SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk mengirim sebagian sampahnya ke tempat pembuangan akhir (TPA) Pasir Bajing di Kabupaten Garut, akibat keterbatasan kapasitas TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang hampir penuh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudi Prayudi di Bandung, Jawa Barat, menyampaikan bahwa pengalihan sampah ke Garut ini merupakan solusi sementara.
Menurutnya kerja sama dengan Kabupaten Garut ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan, sambil menunggu beberapa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Bandung siap digunakan.
"Pengurangan ada, tetapi ini prosesnya bertahap tidak bisa sekaligus, makanya untuk memenuhi komitmen itu, kita memerlukan kerja sama dengan pihak lain, dalam hal ini Pemkab Garut," kata Dudi.
Dudi menjelaskan, Pemkot Bandung awalnya memiliki kuota 170 ritase per hari untuk membuang sampah ke TPA Sarimukti. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pengurangan ritase menjadi 140 ritase per hari untuk mengatasi kelebihan kapasitas.
"Kita harapkan di tiga bulan ke depan sudah bisa beroperasi maksimal (TPST), sehingga komitmen yang 140 ritase ke Sarimukti itu bisa semuanya terakomodasi," ujarnya dikutip ANTARA, Rabu (8/1/2025).
Selama kerja sama ini Pemkot Bandung akan mengirimkan rata-rata 15 ritase sampah per hari ke TPA Pasir Bajing, dengan setiap ritase membawa sekitar 10 ton sampah.
Dalam kerja sama itu, pihaknya harus membayar retribusi ke Pemkab Garut sebesar Rp75 ribu per ton.
"Ya, sebelum terjadi perjanjian itu, kita sudah membahas itu dan hasil kajian mereka bahwa kapasitas dari TPA mereka masih memungkinkan, beda halnya dengan di Sarimukti. Tiga bulan sampai Maret kerjasamanya," katanya.
Baca Juga: Polrestabes Bandung: Kasus Pelecehan Terhadap Turis Singapura Dihentikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Jubir JAI Bongkar Detik-detik Pembubaran Perkemahan Pemuda Ahmadiyah
-
Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah Dibubarkan Polisi
-
Cegah Penyimpangan Sejak Dini, Dedi Mulyadi Lakukan Ini Dengan Kejati Jabar