SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat melakukan percepatan penataan ulang area tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng di Desa Burangkeng Kecamatan Setu, sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup khususnya ekosistem pengelolaan sampah di daerah itu.
"Penataan ini melalui pekerjaan pembangunan dan perbaikan demi menciptakan kualitas lingkungan yang baik," kata Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Rabu (8/1/2025).
Ia mengatakan, upaya tersebut sekaligus menindaklanjuti instruksi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berkaitan dengan tata ulang pengelolaan sampah di TPA Burangkeng agar tidak mencemari lingkungan hingga berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar.
"Saya optimistis pelaksanaan percepatan penanganan pengelolaan sampah ini berjalan lancar dan tepat waktu sesuai yang diinstruksikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," katanya dikutip ANTARA.
Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Minta Pengelola Rest Area Bangun Budaya Memilah Sampah
Dia menjelaskan, program penataan ulang TPA Burangkeng mencakup beberapa aspek di antaranya pembangunan instalasi pengelolaan air limbah atau lindi sebagai upaya mencegah terjadi pencemaran lingkungan.
Kemudian upaya perluasan sebagai solusi kelebihan kapasitas di area tersebut mengingat saat ini beban sampah TPA Burangkeng sudah mencapai 1,8 juta ton lebih dengan kondisi menumpuk dan menciptakan gunungan sampah.
"Salah satu fokus kita adalah persiapan pengadaan perluasan area TPA Burangkeng yang nantinya akan dikelola dengan berbasis teknologi," katanya.
Pemerintah daerah setempat juga berencana membangun sistem pembatas tumpukan yang ada di TPA Burangkeng untuk mencegah terjadi longsor sampah hingga menutupi jalan.
Pemkab Bekasi telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pengelola kawasan perumahan dan kawasan industri agar dapat melakukan pengelolaan sampah secara mandiri guna mengurangi beban volume sampah di TPA Burangkeng.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Minta Pengelola Hotel, Restoran dan Tempat Wisata Kelola Sampah Secara Mandiri
Pengelolaan sampah mandiri tersebut memakai skema Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang dikelola masing-masing perangkat wilayah setempat.
Berita Terkait
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
-
DKI Jakarta Operasikan Truk Listrik MAB untuk Angkut Sampah
-
Azealia Banks Sebut Indonesia 'Tempat Sampah Dunia': Hinaan atau Keprihatinan?
-
Mengapa Azealia Banks Sebut Indonesia sebagai Tempat Sampah?
-
Profil dan Kekayaan Azealia Banks, Penyanyi AS Kritik Indonesia Tempat Sampah Dunia
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham