SuaraJabar.id - Petugas gabungan dari kepolisian dan aparatur pemerintah setempat membongkar kios-kios yang diduga dijadikan tempat penjualan obat-obatan terlarang di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (20/1/2025).
Kepala Polsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman yang memimpin pembongkaran kios tersebut mengatakan, petugas gabungan membongkar bangunan tersebut sebagai wujud keseriusan pemerintah dan kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.
"Kegiatan ini adalah langkah nyata dari pemerintah dan kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Banyuresmi," kata Usep.
Ia menuturkan, pembongkaran dua kios tersebut merupakan tindak lanjut dari sebelumnya telah melakukan penggerebekan terhadap tempat penjualan obat-obatan terlarang di Banyuresmi.
Kios yang berada di Jalan KH Hasan Arief, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi itu, kata dia, dibongkar sebagai tindak tegas menegakkan aturan dan mencegah terjadi kembali peredaran obat-obatan terlarang.
"Pembongkaran kios ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Banyuresmi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan tidak ada lagi praktik jual beli obat-obatan terlarang," katanya.
Ia menegaskan, kepolisian bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk bersinergi memerangi peredaran obat-obatan terlarang di Garut untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Kepolisian, kata dia, akan terus melakukan patroli, dan menindaklanjuti apabila ada laporan dari masyarakat yang mengetahui atau mendapatkan informasi adanya peredaran barang-barang memabukkan.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," katanya dikutip ANTARA.
Baca Juga: Dendam Kesumat, Motif Pembunuhan Sadis Antar Residivis di Garut
Sementara itu, Kepala Desa Sukasenang, Iwan Ridwan mengatakan, kios-kios di kawasan tersebut sebelumnya digerebek oleh kepolisian karena kedapatan telah menjual obat-obatan terlarang yang digunakan sejumlah kalangan orang untuk mendapatkan efek mabuk.
Ia mendukung adanya pembongkaran tersebut agar tidak ada lagi praktik peredaran obat-obatan terlarang yang dijual ke masyarakat karena akan membahayakan kesehatan dan juga mengganggu keamanan.
"Adanya penggerebekan dan pembongkaran kios-kios ini untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan, karena dengan narkoba bisa hancur," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua orang penjual obat-obatan terlarang, berikut barang bukti ratusan butir obat merek Doble Y warna putih dan Hexymer warna kuning dan Tramadol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
IPB University Larang Keras Sivitas Akademika Kerja Sama dengan Israel
-
Guru Besar IPB ke Influencer: Hati-hati Sampaikan Informasi Kesehatan
-
Telapak Tangan Basah Bikin Minder? Jangan Pasrah, Ini 5 Solusi Hiperhidrosis dari Dokter Ahli
-
Keringat Berlebih di Telapak Tangan? dr. Stella Aprilia Bocorkan Cara Jitu Mengatasinya
-
Empat Dosa Lingkungan: Kinerja Menteri LHK Disorot, Hanya Berani Segel Tanpa Sidang?