SuaraJabar.id - Jajaran Badan Kebijakan Perdagangan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan hasil pengecekan menemukan penjualan Minyakita yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter kepada pengecer di Pasar Guntur Ciawitali, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Ternyata memang di lapangan terjadi tinggi di atas HET, karena memang rantainya terlalu banyak terutama dari pengecer," kata Kepala Badan Kebijakan Perdagangan pada Kemendag Rusmin Amin saat melakukan pengecekan harga Minyakita, di Pasar Guntur Ciawitali, Kabupaten Garut, Jumat (17/1/2025).
Ia menuturkan pengecekan harga di pasar tradisional Garut itu dilakukan bersama jajaran pemerintah daerah untuk mengetahui langsung harga penjualan Minyakita maupun ketersediaan di pasaran.
Harga penjualan Minyakita dari pemerintah itu, kata dia, berdasarkan peraturan pemerintah ditetapkan di pengecer sebesar Rp14.500 per botol atau liter, dan bisa dijual ke konsumen sesuai HET yakni Rp15.700 per liter.
"Pada kenyataannya si pengecer sendiri sudah menerima harga di atas Rp16.000 malah, jadi pasti ke bawahnya akan tinggi," katanya lagi.
Dia mengungkapkan temuan harga Minyakita di atas HET itu tidak hanya di Garut, sebelumnya pada pengecekan di Tasikmalaya, Jawa Barat, juga ditemukan sama dengan harga jual ada yang sampai Rp17 ribuan, bahkan Rp18 ribuan per liter.
"Kita dapatkan harga tadi ada yang Rp17 (ribu) berapa, ada juga Rp18 (ribu) katanya dari sisi pengecer akhir," kata Rusmin pula.
Ia menyampaikan temuan harga minyak goreng merek Minyakita di Garut itu akan menjadi bahan evaluasi di Kemendag, termasuk juga daerah lainnya, apalagi di daerah Indonesia bagian timur tentu harganya bisa lebih tinggi.
"Akan jadi bahan evaluasi bagi Kementerian Perdagangan walaupun bukan hanya kota Garut saja, kita melihat secara nasional ya, apalagi di daerah Indonesia timur itu harga jauh lebih mahal lagi," katanya.
Baca Juga: Diskannak Garut: 160 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Dua Mati
Dia mengimbau masyarakat apabila keberatan dengan harga minyak goreng tersebut dapat menyampaikan keluhannya kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti agar masyarakat bisa mendapatkan sesuai HET dan pastinya tersedia cukup.
Berita Terkait
-
Putusan Cerai Dokter Terduga Pelecehan Pasien Bocor, Apa Isinya?
-
Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
-
Putusan Cerai Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Viral, Kesaksian Eks Istri Bikin Ngeri
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI