SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Garut menciduk dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis yang mayatnya dibuang ke kebun jagung di wilayah Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Ya, dua orang, pelakunya sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo di Garut, Rabu (15/1/2025).
Ia menuturkan kepolisian sebelumnya mendapatkan laporan adanya penemuan mayat pria dengan kondisi banyak luka bacok yang dipastikan menjadi korban pembunuhan di kebun jagung, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Garut pada 21 Desember 2024.
Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara kemudian memintai keterangan sejumlah saksi penemuan mayat maupun warga setempat untuk kepentingan penyelidikan kasus tersebut.
Ia menyebutkan ada 20 orang yang diperiksa dan dimintai keterangan selama proses penyelidikan yang akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi dua nama yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Kami akhirnya berhasil mengungkap dan menahan terduga pelaku pembunuhan yang mayat korbannya dibuang di sebuah kebun jagung di kawasan Kadungora itu," katanya.
Polisi menangkap kedua pelaku di tempat berbeda yakni tersangka inisial EA (51) ditangkap di Garut, dan tersangka kedua inisial PR (36) ditangkap di Kecamatan Baleendah, Bandung, Selasa (14/1).
Keduanya, kata Ari, langsung dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan, berdasarkan keterangan mereka mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa orang lain yang dikenalnya yakni Jajang Sukmana (49) warga Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora, Garut.
Terkait alasan kedua tersangka itu membunuh korban, kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan tersangka lebih lanjut untuk mengetahui motifnya hingga tega menghilangkan nyawa orang lain.
Baca Juga: Alasan Pemkot Bandung Kirim Sampah ke TPA Pasir Bajing Garut
"Motif masih belum bisa diungkap karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Ketua DPRD Bogor Desak Polisi 'Sikat Habis' Tambang Emas Ilegal di Pongkor dan Cigudeg
-
Dilema Perut vs Aturan di Pongkor: ESDM Akui Marak Tambang Emas Ilegal di Bogor
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 17 Kurikulum Merdeka: Panduan Lengkap Identifikasi SDA
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 205: Bedah Tuntas Dampak Monopoli Perdagangan