SuaraJabar.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil membongkar aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (26/1/2025), enam orang berhasil diamankan.
"Satreskrim mengamankan enam orang yang diduga pelaku penambangan ilegal atau tanpa izin dari wilayah Kecamatan Simpenan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa material tambang yang diduga hasil penambangan ilegal.
Saat ini, keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukabumi. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui jaringan pelaku dan modus operandi yang digunakan.
"Belum diperoleh informasi lebih lengkap soal aktivitas tambang emas ilegal ini. Polisi masih memeriksa keenam terduga pelaku di Satreskrim Polres Sukabumi," ungkap Aah.
Kapolres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan yang mencurigakan.
Pasalnya, aktivitas pertambangan ilegal dapat menimbulkan dampak negatif yang serius, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan konflik sosial.
"Kami mengajak masyarakat proaktif melapor jika menemukan indikasi aktivitas serupa," katanya.
Baca Juga: Jadwal Perjalanan Terbaru KA Siliwangi Relasi Sukabumi-Cipatat Per 1 Februari 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Dendam dan Incar Rumah Jadi Motif Pembunuhan Ibu Tiri di Panyileukan
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi