Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Selasa, 28 Januari 2025 | 18:22 WIB
Lalu lintas Sukabumi-Bogor macet sejak pagi, Sabtu (25/1/2025) | Foto : Ibnu Sanubari

SuaraJabar.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurai kemacetan saat arus balik libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025. Salah satu langkah yang akan diambil adalah memberlakukan sistem satu arah (one way) di jalur arteri Sukabumi-Bogor.

"Jika kepadatan arus lalu lintas semakin signifikan, kami akan menerapkan sistem oneway dari arah Cianjur (Kota Sukabumi) menuju Exit Tol Bocimi Parungkuda," kata Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo.

Puncak arus balik libur panjang diprediksi terjadi pada hari, Rabu (29 Januari 2025). Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, kepolisian telah menempatkan personel di titik-titik strategis untuk mengatur lalu lintas.

Atasi macet arus balik libur panjang, Polisi siapkan sistem one way di jalur arteri Sukabumi-Bogor atau Exit Tol Bocimi Parungkuda. (Sumber : SU/Ibnu)

"Jumlah kendaraan yang melintas di Exit Tol Bocimi Parungkuda hari kemarin mencapai 3.700 kendaraan," jelas Wangsit dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga: Wisatawan Asal Jakarta Terseret Ombak dan Nyaris Tenggelam di Pantai Citepus Sukabumi

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada saat berkendara, terutama saat memasuki musim hujan. Pengguna jalan juga dihimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.

"Utamakan keselamatan dan tingkatkan kewaspadaan, terutama karena kondisi saat ini memasuki musim hujan," pungkasnya.

Antisipasi Kemacetan di Titik-titik Rawan

Selain menerapkan sistem one way, polisi juga akan melakukan sejumlah upaya untuk mengurai kemacetan, seperti:

1. Penempatan personel: Personel kepolisian akan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan untuk mengatur lalu lintas dan memberikan bantuan kepada pengguna jalan.

2. Rekayasa lalu lintas: Jika diperlukan, akan dilakukan rekayasa lalu lintas seperti pengalihan arus lalu lintas atau penutupan sementara jalan.

3. Koordinasi dengan instansi terkait: Polisi akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan untuk memastikan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga: Perjuangan Nelayan Sukabumi Menyambung Hidup, Terpuruk Akibat Cuaca Buruk Lantaran Tak Melaut

Load More