SuaraJabar.id - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut area reklamasi pagar laut seluas 2,5 hektare di perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, di luar kesepakatan perusahaan terkait dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menteri LH menyatakan bahwa kesepakatan antara pemerintah provinsi dan pemilik lahan, yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), yang tertuang dalam nota kerja sama hanya sebatas akses masuk jalan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pal Jaya.
"Kami mendapat info ada kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat. Akan tetapi, setelah kami telusuri ternyata pemprov hanya memberikan akses masuk terkait dengan kegiatan ini," kata Hanif usai menyegel area reklamasi pagar laut di Kabupaten Bekasi, Kamis (30/1/2025).
Hanif menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan memanggil PT TPRN selaku pemilik sekaligus penanggung jawab area reklamasi atas temuan ini.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bekasi: Ade Kuswara-Asep Surya Atmaja Dilantik Presiden 6 Februari 2025
"Kami segera memanggil penanggung jawab proyek ini," tegas hanif dilansir ANTARA.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup juga akan mengusut dugaan unsur pidana maupun perdata dalam pelanggaran ini dengan melibatkan unsur penegak hukum terkait.
Diminta pula agar kegiatan di area reklamasi pagar laut dihentikan dalam waktu yang tidak ditentukan. Hal ini mengingat perusahaan hanya berpatokan pada kepemilikan sertifikat hak milik (HM) warga yang berpindah ke tangan mereka.
"Kami hentikan dengan kewenangan undang-undang. Kami hentikan kegiatan di sini, kemudian kami akan panggil semua yang terlibat di sini," ucapnya.
Kementerian Lingkungan Hidup pagi tadi menyegel area reklamasi pagar laut seluas 2,5 hektare milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara karena menyalahi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Akan Temui Menteri ATR/BPN
Penyegelan dengan memasang spanduk berukuran 1 meter x 1,5 meter dan besi sebagai tiang pancang di area reklamasi serta gerbang reklamasi. Selain pemasangan spanduk, garis segel turut dibentangkan di area reklamasi, termasuk terhadap satu alat berat milik perusahaan.
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham
-
Berkat BRI, Pengusaha Kue Tien Cakes and Cookies Capai Omzet Puluhan Juta
-
Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional