Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:15 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid (kanan-topi biru) memberikan keterangan kepada awak media saat meninjau pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

SuaraJabar.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Nusron Wahid mengaku kaget saat mengetahui pagar laut di perairan Paljaya Kabupaten Bekasi, sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 581 hektare.

Dia bahkan menyebutkan kalau luas sertifikat kepemilikan lahan di perairan pagar laut Bekasi jauh lebih besar dibandingkan area pagar laut di Desa Kohod, Tangerang.

"Nah ini malah jumlahnya jauh lebih besar dari yang di Kohod, Tangerang," katanya di Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025).

Ia juga menunjukkan denah perairan yang telah bersertifikat kepada awak media. Denah tersebut menunjukkan 90,159 hektare perairan telah bersertifikat atas nama PT Cikarang Listrindo dan 419,635 hektare perairan bersertifikat atas nama PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Baca Juga: Gugatan Musyafaur Rahman Ditolak MK, KPU Segera Tetapkan Rudy Susmanto sebagai Bupati Bogor Terpilih

Selain dua perusahaan tersebut, terdapat pula 11 individu yang tercatat mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perairan Kampung Paljaya dengan luas sekitar 72,571 hektare.

Nusron menduga telah terjadi manipulasi data pada aset milik 11 individu tersebut mengingat SHM aset seluas 72,571 hektare itu sebetulnya berasal dari aset tanah seluas 11 hektare yang tersebar di area darat Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Tanah seluas 11 hektare tersebut dimiliki oleh 84 orang dengan bidang tanah sebanyak 89 titik yang merupakan hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2021.

Namun setahun setelah menerima program PTSL, Nomor Identifikasi Bangunan (NIB) milik 84 orang tersebut tiba-tiba berpindah secara misterius dari semula di area darat ke area pagar laut.

"Ada 89 peta bidang tanah dimiliki oleh 84 orang, termasuk program PTSL Segarajaya. Kemudian NIB-nya dipindah, dipakai. Nah petanya dipindah. Itu lokasinya di sana yang sudah pada dipagar bambu itu," katanya dikutip ANTARA.

Baca Juga: Hadirkan Beragam Produk Indonesia, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Dihadiri Ribuan Pengunjung Mancanegara

Load More