SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat mengerahkan 11 truk pengangkut sampah dan dua alat berat dalam melakukan penanganan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pujasera.
"Dalam beberapa waktu terakhir TPS Pujasera menjadi sorotan masyarakat karena tumpukan sampah yang terus menggunung," kata Penjabat Bupati Subang Ade Afriandi saat meninjau pengangkutan sampah di TPS Pujasera Subang, Selasa (4/2/2025).
Disebutkan bahwa sampah yang menggunung di TPS Pujasera itu langsung ditangani selama beberapa hari terakhir.
Ia menyebutkan, penanganan sampah di TPS Pujasera itu menjadi bagian dari penanganan sampah di wilayah perkotaan Subang, Jawa Barat.
Pj Bupati menegaskan bahwa pengelolaan sampah di TPS Pujasera akan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Subang.
“Penanganan hari ini bukan hanya merespons keluhan masyarakat, tapi juga bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam menangani sampah, khususnya di wilayah perkotaan," jelas Ade.
Menurut dia, produksi sampah tidak bisa dihindari, sehingga harus dikelola dengan baik agar tidak menciptakan persoalan lingkungan, khususnya di wilayah perkotaan.
Berdasarkan hasil pemantauan selama 12 jam, terdapat lebih dari 3.000 orang yang membuang sampah di TPS Pujasera setiap hari.
Pj Bupati Subang mengajak seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang untuk mulai memilah sampah dari rumah masing-masing.
Baca Juga: Pemkot Bandung Targetkan Ratusan Kawasan Bebas Sampah pada Maret 2025
Hal tersebut harus dilakukan, sehingga bisa mengurangi beban sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah