SuaraJabar.id - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso turun langsung menindak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-43111 Baros di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat karena terbukti melakukan kecurangan.
Mendag Budi bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin dan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi memeriksa satu persatu dispenser SPBU dan melakukan tera ulang.
Terungkap, SPBU ini telah melakukan kecurangan dengan modus mengurangi takaran BBM sebanyak tiga persen dari setiap liternya. Untuk mengelabui konsumen, pihak SPBU sengaja memasang rangkaian elektronik atau alat khusus pada dispenser yang sudah diatur untuk mengurangi volume BBM yang diisikan ke kendaraan konsumen.
"Penindakan ini setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh SPBU ini. Adapun modus yang dilakukan yakni mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM)," katanya kepada ANTARA di Sukabumi, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Pengemudi Ojol Sukabumi Mogok Massal, Tolak Sistem Aceng dan Slot
Budi mengatakan di SPBU tersebut ada empat dispenser yang seluruhnya dipasang rangkaian elektronik tersebut. Namun, untuk berapa lama SPBU Baros ini melakukan kecurangan tersebut pihaknya bersama Bareskrim Polri masih melalukan pendalaman.
Ia pun mengapresiasi kerja sama antara Kemendag RI, Bareskrim Polri, PT Pertamina Patra Niaga, Pemkot Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota yang telah membongkar praktik kecurangan yang dilakukan SPBU ini sehingga konsumen merugi.
"SPBU ini sudah kami segel, namun untuk sanksi masih dilakukan pendalaman. Tapi yang jelas SPBU Baros sudah melakukan berbagai pelanggaran," tambahnya.
Ia mengatakan ada dua pelanggaran yang dilakukan SPBU Baros pertama melanggar Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan UURI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat atau konsumen jika merasa dirugikan oleh ulah oknum pengusaha SPBU agar tidak ragu untuk melapor baik ke kepolisian, dinas terkait, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) maupun Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Baca Juga: Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
Dengan adanya informasi atau laporan, tidak semakin banyak konsumen yang dirugikan dan oknum pengusaha yang nakal bisa diberikan sanksi berupa teguran, denda, penutupan usaha hingga kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Pertamina Tutup Permanen Dua SPBU yang Nakal Oplos BBM di Klaten dan Denpasar
-
Sopir Truk BBM Jadi Tersangka dalam Kasus Pertalite Dicampur Air di SPBU Pertamina Klaten
-
Pengelola SPBU Pertamina di Klaten Diperiksa Buntut Temuan Pertalite Campur Air
-
Pertalite Campur Air Ditemukan, SPBU Pertamina Klaten Dipasangi Garis Polisi
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Dedy Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham