SuaraJabar.id - Persib Bandung mengajukan banding kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas sanksi yang diterima Beckham Putra saat melawan Persija Jakarta di Stadion Candrabhaga, Bekasi, Minggu (16/2/2025), karena dianggap melakukan selebrasi yang memprovokasi suporter tuan rumah.
“Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada tanggal 20 Februari 2025, manajemen langsung bergerak cepat dengan mengajukan proses banding. Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra,” demikian pernyataan resmi manajemen PT Persib Bandung Bermartabat di Bandung, Senin (24/2/2025).
Manajemen Persib juga menyesalkan keputusan Komdis PSSI yang diumumkan kurang dari 24 jam sebelum laga kontra Madura United. Hal ini dinilai mengganggu persiapan tim menjelang pertandingan penting dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Selain itu, Persib mengajak para pemain dan staf untuk tetap fokus menghadapi kompetisi yang masih panjang. Tim diminta tetap menjaga kekompakan dan memberikan yang terbaik demi mencapai target utama, yaitu mempertahankan gelar juara Liga 1.
“Perjalanan kompetisi masih panjang, dan kami bertekad untuk terus berjuang demi hasil terbaik bagi PERSIB,” bunyi pernyataan klub yang dikutip ANTARA.
Manajemen mengimbau seluruh suporter untuk tetap solid dan memberikan dukungan penuh kepada tim.
"Kami percaya bahwa dengan dukungan dan doa dari Bobotoh, Persib dapat terus melangkah lebih kuat dan mencapai hasil terbaik bagi kita semua," tutup pernyataan resmi tersebut.
Komdis PSSI memberikan hukuman larangan bermain sebanyak tiga pertandingan kepada Beckham. Artinya pemain tersebut akan absen saat pertandingan kontra Madura United, Persebaya Surabaya, dan Persik Kediri.
Selain itu, Komdis PSSI juga memberikan sanksi denda Rp75 juta dan pengulangan pelanggaran yang sama akan diberikan hukuman yang lebih berat.
Baca Juga: Ada Big Match Persija vs Persib, Ini Jadwal Lengkap Liga 1 Pekan ke-23
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027