SuaraJabar.id - Persib Bandung mengajukan banding kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas sanksi yang diterima Beckham Putra saat melawan Persija Jakarta di Stadion Candrabhaga, Bekasi, Minggu (16/2/2025), karena dianggap melakukan selebrasi yang memprovokasi suporter tuan rumah.
“Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada tanggal 20 Februari 2025, manajemen langsung bergerak cepat dengan mengajukan proses banding. Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra,” demikian pernyataan resmi manajemen PT Persib Bandung Bermartabat di Bandung, Senin (24/2/2025).
Manajemen Persib juga menyesalkan keputusan Komdis PSSI yang diumumkan kurang dari 24 jam sebelum laga kontra Madura United. Hal ini dinilai mengganggu persiapan tim menjelang pertandingan penting dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Selain itu, Persib mengajak para pemain dan staf untuk tetap fokus menghadapi kompetisi yang masih panjang. Tim diminta tetap menjaga kekompakan dan memberikan yang terbaik demi mencapai target utama, yaitu mempertahankan gelar juara Liga 1.
“Perjalanan kompetisi masih panjang, dan kami bertekad untuk terus berjuang demi hasil terbaik bagi PERSIB,” bunyi pernyataan klub yang dikutip ANTARA.
Manajemen mengimbau seluruh suporter untuk tetap solid dan memberikan dukungan penuh kepada tim.
"Kami percaya bahwa dengan dukungan dan doa dari Bobotoh, Persib dapat terus melangkah lebih kuat dan mencapai hasil terbaik bagi kita semua," tutup pernyataan resmi tersebut.
Komdis PSSI memberikan hukuman larangan bermain sebanyak tiga pertandingan kepada Beckham. Artinya pemain tersebut akan absen saat pertandingan kontra Madura United, Persebaya Surabaya, dan Persik Kediri.
Selain itu, Komdis PSSI juga memberikan sanksi denda Rp75 juta dan pengulangan pelanggaran yang sama akan diberikan hukuman yang lebih berat.
Baca Juga: Ada Big Match Persija vs Persib, Ini Jadwal Lengkap Liga 1 Pekan ke-23
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor