SuaraJabar.id - Polres Sukabumi tidak menahan enam tersangka dalam kasus kematian Suherlan alias Samson (33), warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan.
"Iya, tidak dilakukan penahanan dan itu merupakan kewenangan Subjektif dari penyidik. Namun demikian proses penyidikan perkaranya tetap berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," kata Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Meskipun tidak ditahan, proses penyidikan terhadap keenam tersangka tetap berjalan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHPidana atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Ya, benar. Dugaan para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada 6 orang tersangka," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.
Baca Juga: Samson Tewas Diamuk Massa, Kinerja Dinkes dan Dinsos Sukabumi Soal ODGJ Dinilai Lemah
Polisi juga mengungkapkan bahwa korban, Samson, merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Kota Bogor.
"Bahwa korban (Samson) merupakan ODGJ," kata Samian.
Keputusan untuk tidak menahan para tersangka diambil berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik. Namun, polisi memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Berita Terkait
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
-
Sekar Arum Widara, Bintang Kolosal Kini Jadi Pengedar Uang Palsu? Ini Kronologi Penangkapannya!
-
Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham
-
Berkat BRI, Pengusaha Kue Tien Cakes and Cookies Capai Omzet Puluhan Juta
-
Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional