SuaraJabar.id - Polresta Cirebon, Jawa Barat, berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pengajar berinisial W terhadap seorang santri berusia 12 tahun di Pondok Pesantren Darurrohman Desa Kertasari, Cirebon.
Kepala Satreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Prabawa di Cirebon, Rabu (26/2/2025), mengatakan pihaknya telah menahan tersangka sejak 13 Februari 2025 dan sedang menyelesaikan pemberkasan agar kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami menjamin proses hukum berjalan transparan dan profesional. Pelaku sudah kami tahan sejak 13 Februari 2025, dan kami terus mendalami kasus ini,” katanya.
Ia menjelaskan laporan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak ini, diterima berdasarkan Pasal 76E Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Miris! Baru Dibersihkan, Sungai Citarum Kembali Dipenuhi Sampah dari Kota-Kabupaten Bandung
Dari hasil penyelidikan, kata dia, kasus ini pertama kali terjadi pada 7 November 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di kamar istirahat pelaku yang berada di lingkungan pesantren.
Prabawa menyebutkan pelaku kembali melakukan aksi serupa pada 15 November 2024, dan akibat tindakan tersebut orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini kepada Polresta Cirebon.
“Orang tua korban tidak terima atas tindakan yang dialami anaknya. Laporan itu langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam,” ujarnya.
Menurutnya, pihak kepolisian telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi guna memperkuat bukti terhadap tersangka.
Dia menjamin penyelidikan kasus ini, dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada celah hukum yang terabaikan.
Baca Juga: Antisipasi Tindak Kriminal, Polresta Bandung Gencarkan Patroli Malam
Prabawa menegaskan setiap kasus pelanggaran hukum terkait kekerasan maupun pencabulan terhadap anak, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Siapkan Rp 20 triliun, Kang Dedi Mulyadi Akan Aktifkan 11 Jalur Kereta Api di Jabar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham