SuaraJabar.id - Polresta Cirebon, Jawa Barat, berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pengajar berinisial W terhadap seorang santri berusia 12 tahun di Pondok Pesantren Darurrohman Desa Kertasari, Cirebon.
Kepala Satreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Prabawa di Cirebon, Rabu (26/2/2025), mengatakan pihaknya telah menahan tersangka sejak 13 Februari 2025 dan sedang menyelesaikan pemberkasan agar kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami menjamin proses hukum berjalan transparan dan profesional. Pelaku sudah kami tahan sejak 13 Februari 2025, dan kami terus mendalami kasus ini,” katanya.
Ia menjelaskan laporan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak ini, diterima berdasarkan Pasal 76E Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, kasus ini pertama kali terjadi pada 7 November 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di kamar istirahat pelaku yang berada di lingkungan pesantren.
Prabawa menyebutkan pelaku kembali melakukan aksi serupa pada 15 November 2024, dan akibat tindakan tersebut orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini kepada Polresta Cirebon.
“Orang tua korban tidak terima atas tindakan yang dialami anaknya. Laporan itu langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam,” ujarnya.
Menurutnya, pihak kepolisian telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi guna memperkuat bukti terhadap tersangka.
Dia menjamin penyelidikan kasus ini, dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada celah hukum yang terabaikan.
Baca Juga: Miris! Baru Dibersihkan, Sungai Citarum Kembali Dipenuhi Sampah dari Kota-Kabupaten Bandung
Prabawa menegaskan setiap kasus pelanggaran hukum terkait kekerasan maupun pencabulan terhadap anak, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan. Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis guna pemulihan mentalnya,” ucap dia.
Sementara itu dari keterangan yang dihimpun ANTARA, pihak keluarga korban menyatakan tidak akan memberikan ruang untuk perdamaian dengan pelaku, serta berharap tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat