SuaraJabar.id - Manajer Humas dan Hukum Rumah Sakit Kota Bogor Marzoeki Mahdi Prahardian Priatama membenarkan bahwa Suherlan (33) alias Samson warga Kampung Cihurang, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang tewas diamuk massa pada Jumat (21/2/2025) pernah dirawat inap sebanyak tiga kali
"Dari catatan kami, Samson sudah tiga kali menjalani perawatan di RS Marzoeki Mahdi pertama di 2023 kemudian 2024 dan 2025," katanya melalui sambungan telepon kepada ANTARA, Selasa (25/2/2025).
Menurut Prahadian, pada 2025, Samson sekitar satu bulan menjalani rawat ini di rumah sakit tersebut dari Januari hingga Februari karena dari hasil pemeriksaan oleh dokter penanggungjawab yang bersangkutan sudah dinyatakan pulih dan diizinkan untuk pulang atau dikembalikan ke keluarganya.
Sebelum dipulangkan, pihaknya pun sudah memberikan informasi dan edukasi kepada keluarga Samson terkait kondisi kesehatan jiwa dan bagaimana melakukan penanganan terhadap pasien jika kambuh.
Bahkan, pihak rumah sakit selalu mengingatkan keluarganya agar Samson mengkonsumsi obat secara rutin dan teratur. Namun demikian, untuk diagnosa dan terapi pihaknya tidak dapat menjelaskan karena terkait dengan rahasia medis dari pasien.
"Setiap pasien yang pulang tentunya telah mendapatkan izin dan dinyatakan pulih oleh dokter penanggung jawab. Sehingga, kami pastikan sebelum ada izin atau rekomendasi dari dokter penanggungjawab, pasien tidak bisa dipulangkan begitu saja," tambahnya.
Di sisi lain, Prahadian mengatakan RS Marzoeki Mahdi memiliki keterbatasan dalam hal pemantauan, karena pasien yang dirawat dan dipulangkan tidak hanya satu dua orang aja.
Selain itu, tugas rumah sakit hanya sebatas memberikan perawatan dan pengobatan sampai kondisi pasien pulih. Terkecuali pihak keluarga maupun pemangku kepentingan seperti puskesmas, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ataupun aparat setempat memberikan informasi kepada pihaknya.
Ia pun menyebutkan selama memberikan perawatan kepada Samson tidak ada kendala dan berjalan lancar. Selain itu, sampai dengan saat ini kapasitas rawat inap memadai untuk menangani pasien berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Kebijakan Dedi Mulyadi Bagi-bagi Mobil Dinas Didukung Legislator
Sebelumnya, Samson meninggal dunia setelah diamuk massa pada Jumat yang diduga sebelumnya korban berbuat onar di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan. Pada kasus ini terungkap, bahwa Samson belum lama pulang setelah menjalani perawatan kurang lebih satu bulan di RS Marzoeki Mahdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Pengamat: Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!