SuaraJabar.id - Manajer Humas dan Hukum Rumah Sakit Kota Bogor Marzoeki Mahdi Prahardian Priatama membenarkan bahwa Suherlan (33) alias Samson warga Kampung Cihurang, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang tewas diamuk massa pada Jumat (21/2/2025) pernah dirawat inap sebanyak tiga kali
"Dari catatan kami, Samson sudah tiga kali menjalani perawatan di RS Marzoeki Mahdi pertama di 2023 kemudian 2024 dan 2025," katanya melalui sambungan telepon kepada ANTARA, Selasa (25/2/2025).
Menurut Prahadian, pada 2025, Samson sekitar satu bulan menjalani rawat ini di rumah sakit tersebut dari Januari hingga Februari karena dari hasil pemeriksaan oleh dokter penanggungjawab yang bersangkutan sudah dinyatakan pulih dan diizinkan untuk pulang atau dikembalikan ke keluarganya.
Sebelum dipulangkan, pihaknya pun sudah memberikan informasi dan edukasi kepada keluarga Samson terkait kondisi kesehatan jiwa dan bagaimana melakukan penanganan terhadap pasien jika kambuh.
Bahkan, pihak rumah sakit selalu mengingatkan keluarganya agar Samson mengkonsumsi obat secara rutin dan teratur. Namun demikian, untuk diagnosa dan terapi pihaknya tidak dapat menjelaskan karena terkait dengan rahasia medis dari pasien.
"Setiap pasien yang pulang tentunya telah mendapatkan izin dan dinyatakan pulih oleh dokter penanggung jawab. Sehingga, kami pastikan sebelum ada izin atau rekomendasi dari dokter penanggungjawab, pasien tidak bisa dipulangkan begitu saja," tambahnya.
Di sisi lain, Prahadian mengatakan RS Marzoeki Mahdi memiliki keterbatasan dalam hal pemantauan, karena pasien yang dirawat dan dipulangkan tidak hanya satu dua orang aja.
Selain itu, tugas rumah sakit hanya sebatas memberikan perawatan dan pengobatan sampai kondisi pasien pulih. Terkecuali pihak keluarga maupun pemangku kepentingan seperti puskesmas, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ataupun aparat setempat memberikan informasi kepada pihaknya.
Ia pun menyebutkan selama memberikan perawatan kepada Samson tidak ada kendala dan berjalan lancar. Selain itu, sampai dengan saat ini kapasitas rawat inap memadai untuk menangani pasien berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Kebijakan Dedi Mulyadi Bagi-bagi Mobil Dinas Didukung Legislator
Sebelumnya, Samson meninggal dunia setelah diamuk massa pada Jumat yang diduga sebelumnya korban berbuat onar di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan. Pada kasus ini terungkap, bahwa Samson belum lama pulang setelah menjalani perawatan kurang lebih satu bulan di RS Marzoeki Mahdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?