SuaraJabar.id - Manajer Humas dan Hukum Rumah Sakit Kota Bogor Marzoeki Mahdi Prahardian Priatama membenarkan bahwa Suherlan (33) alias Samson warga Kampung Cihurang, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang tewas diamuk massa pada Jumat (21/2/2025) pernah dirawat inap sebanyak tiga kali
"Dari catatan kami, Samson sudah tiga kali menjalani perawatan di RS Marzoeki Mahdi pertama di 2023 kemudian 2024 dan 2025," katanya melalui sambungan telepon kepada ANTARA, Selasa (25/2/2025).
Menurut Prahadian, pada 2025, Samson sekitar satu bulan menjalani rawat ini di rumah sakit tersebut dari Januari hingga Februari karena dari hasil pemeriksaan oleh dokter penanggungjawab yang bersangkutan sudah dinyatakan pulih dan diizinkan untuk pulang atau dikembalikan ke keluarganya.
Sebelum dipulangkan, pihaknya pun sudah memberikan informasi dan edukasi kepada keluarga Samson terkait kondisi kesehatan jiwa dan bagaimana melakukan penanganan terhadap pasien jika kambuh.
Bahkan, pihak rumah sakit selalu mengingatkan keluarganya agar Samson mengkonsumsi obat secara rutin dan teratur. Namun demikian, untuk diagnosa dan terapi pihaknya tidak dapat menjelaskan karena terkait dengan rahasia medis dari pasien.
"Setiap pasien yang pulang tentunya telah mendapatkan izin dan dinyatakan pulih oleh dokter penanggung jawab. Sehingga, kami pastikan sebelum ada izin atau rekomendasi dari dokter penanggungjawab, pasien tidak bisa dipulangkan begitu saja," tambahnya.
Di sisi lain, Prahadian mengatakan RS Marzoeki Mahdi memiliki keterbatasan dalam hal pemantauan, karena pasien yang dirawat dan dipulangkan tidak hanya satu dua orang aja.
Selain itu, tugas rumah sakit hanya sebatas memberikan perawatan dan pengobatan sampai kondisi pasien pulih. Terkecuali pihak keluarga maupun pemangku kepentingan seperti puskesmas, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ataupun aparat setempat memberikan informasi kepada pihaknya.
Ia pun menyebutkan selama memberikan perawatan kepada Samson tidak ada kendala dan berjalan lancar. Selain itu, sampai dengan saat ini kapasitas rawat inap memadai untuk menangani pasien berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Kebijakan Dedi Mulyadi Bagi-bagi Mobil Dinas Didukung Legislator
Sebelumnya, Samson meninggal dunia setelah diamuk massa pada Jumat yang diduga sebelumnya korban berbuat onar di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan. Pada kasus ini terungkap, bahwa Samson belum lama pulang setelah menjalani perawatan kurang lebih satu bulan di RS Marzoeki Mahdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Untuk Menyambut Lebaran, Blibli Menawarkan Program Promo Lebaran
-
Izin SMK IDN Dicabut Mendadak, Wali Murid Protes: Jangan Korbankan Masa Depan Siswa
-
Mau ke Bogor atau Bekasi? Cek Jadwal Pembukaan Tol Japek II Selatan Mulai 15 Maret
-
Darurat Sampah Bekasi! Bantargebang Longsor, Akankah Pengangkutan Terhenti Total?
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Mengering di Depok