SuaraJabar.id - Manajer Humas dan Hukum Rumah Sakit Kota Bogor Marzoeki Mahdi Prahardian Priatama membenarkan bahwa Suherlan (33) alias Samson warga Kampung Cihurang, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang tewas diamuk massa pada Jumat (21/2/2025) pernah dirawat inap sebanyak tiga kali
"Dari catatan kami, Samson sudah tiga kali menjalani perawatan di RS Marzoeki Mahdi pertama di 2023 kemudian 2024 dan 2025," katanya melalui sambungan telepon kepada ANTARA, Selasa (25/2/2025).
Menurut Prahadian, pada 2025, Samson sekitar satu bulan menjalani rawat ini di rumah sakit tersebut dari Januari hingga Februari karena dari hasil pemeriksaan oleh dokter penanggungjawab yang bersangkutan sudah dinyatakan pulih dan diizinkan untuk pulang atau dikembalikan ke keluarganya.
Sebelum dipulangkan, pihaknya pun sudah memberikan informasi dan edukasi kepada keluarga Samson terkait kondisi kesehatan jiwa dan bagaimana melakukan penanganan terhadap pasien jika kambuh.
Bahkan, pihak rumah sakit selalu mengingatkan keluarganya agar Samson mengkonsumsi obat secara rutin dan teratur. Namun demikian, untuk diagnosa dan terapi pihaknya tidak dapat menjelaskan karena terkait dengan rahasia medis dari pasien.
"Setiap pasien yang pulang tentunya telah mendapatkan izin dan dinyatakan pulih oleh dokter penanggung jawab. Sehingga, kami pastikan sebelum ada izin atau rekomendasi dari dokter penanggungjawab, pasien tidak bisa dipulangkan begitu saja," tambahnya.
Di sisi lain, Prahadian mengatakan RS Marzoeki Mahdi memiliki keterbatasan dalam hal pemantauan, karena pasien yang dirawat dan dipulangkan tidak hanya satu dua orang aja.
Selain itu, tugas rumah sakit hanya sebatas memberikan perawatan dan pengobatan sampai kondisi pasien pulih. Terkecuali pihak keluarga maupun pemangku kepentingan seperti puskesmas, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ataupun aparat setempat memberikan informasi kepada pihaknya.
Ia pun menyebutkan selama memberikan perawatan kepada Samson tidak ada kendala dan berjalan lancar. Selain itu, sampai dengan saat ini kapasitas rawat inap memadai untuk menangani pasien berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Kebijakan Dedi Mulyadi Bagi-bagi Mobil Dinas Didukung Legislator
Sebelumnya, Samson meninggal dunia setelah diamuk massa pada Jumat yang diduga sebelumnya korban berbuat onar di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan. Pada kasus ini terungkap, bahwa Samson belum lama pulang setelah menjalani perawatan kurang lebih satu bulan di RS Marzoeki Mahdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi