SuaraJabar.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengecam pencopotan papan penghentian operasional setelah dilakukan penyegelan lokasi Hibisc Fantasy Puncak dikelola PT Jaswita Jabar yang dilakukan pada Kamis (6/3/2025).
"Kami akan menindak tegas setiap pemegang izin yang melanggar aturan," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Pernyataan itu merespons bentrokan yang terjadi antara masyarakat dan karyawan Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai Menteri LH melakukan inspeksi bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi pada hari ini.
Pembongkaran dilakukan menindaklanjuti perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk membongkar Hibisc Fantasy Puncak.
Menteri LH Hanif mengatakan bahwa KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah melakukan penyegelan yang merupakan bagian dari penegakan hukum lingkungan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
Pihaknya mengecam segala bentuk tindakan anarkis dan pencopotan papan penghentian operasional dan akan menindaklanjuti kejadian ini dengan laporan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jabar dan Kepolisian Resor (Polres) Bogor.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan peraturan lingkungan secara adil tanpa intervensi dari pihak manapun," ujar Menteri Hanif dilansir ANTARA.
Dia juga menekankan pengawasan terhadap kawasan hutan dan sempadan sungai akan diperketat guna memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
Menindaklanjuti situasi terkini mengenai pengerahan alat berat, KLH menyatakan hal tersebut berada di luar pengetahuan dan kewenangan kementerian. Hanif menyebut akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait jika dibutuhkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Razia Sejumlah Depot Jamu, Satpol PP Cianjur Sita 167 Botol Minuman Keras Berbagai Merek
Selain PT Jaswita Jabar, Menteri Hanif bersama Menko Pangan dan Gubernur Jabar juga melakukan inspeksi ke PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, PTPN I Regional 2 Gunung Mas serta Eiger Adventure Land.
Di keempat titik tersebut KLH memasang papan pengawasan lingkungan terkait dugaan pelanggaran hukum lingkungan termasuk ketiadaan persetujuan lingkungan karena wilayah itu masuk dalam kawasan lindung DAS Ciliwung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis
-
Bukan Sekadar Urusan Masak: Gegara Limbah dan Asrama, 2 SPPG di Banjar Disetop Pusat
-
Hati-hati! Penipuan Berkedok Toko 'Centang Biru' Marak Jelang Lebaran, Saldo Rekening Jadi Incaran
-
Jangan Lewatkan, Kredit Mobil dan EV Lebih Ringan Bersama BRI KKB di BRImo
-
Berpacu dengan Waktu: 80 Warga Jabar Terjebak di Zona Perang Timur Tengah Menanti Dievakuasi