SuaraJabar.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengecam pencopotan papan penghentian operasional setelah dilakukan penyegelan lokasi Hibisc Fantasy Puncak dikelola PT Jaswita Jabar yang dilakukan pada Kamis (6/3/2025).
"Kami akan menindak tegas setiap pemegang izin yang melanggar aturan," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Pernyataan itu merespons bentrokan yang terjadi antara masyarakat dan karyawan Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai Menteri LH melakukan inspeksi bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi pada hari ini.
Pembongkaran dilakukan menindaklanjuti perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk membongkar Hibisc Fantasy Puncak.
Baca Juga: Razia Sejumlah Depot Jamu, Satpol PP Cianjur Sita 167 Botol Minuman Keras Berbagai Merek
Menteri LH Hanif mengatakan bahwa KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah melakukan penyegelan yang merupakan bagian dari penegakan hukum lingkungan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
Pihaknya mengecam segala bentuk tindakan anarkis dan pencopotan papan penghentian operasional dan akan menindaklanjuti kejadian ini dengan laporan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jabar dan Kepolisian Resor (Polres) Bogor.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan peraturan lingkungan secara adil tanpa intervensi dari pihak manapun," ujar Menteri Hanif dilansir ANTARA.
Dia juga menekankan pengawasan terhadap kawasan hutan dan sempadan sungai akan diperketat guna memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
Menindaklanjuti situasi terkini mengenai pengerahan alat berat, KLH menyatakan hal tersebut berada di luar pengetahuan dan kewenangan kementerian. Hanif menyebut akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait jika dibutuhkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Banjir Belum Surut, Ratusan Warga Karawang di Sejumlah Daerah Masih Mengungsi
Selain PT Jaswita Jabar, Menteri Hanif bersama Menko Pangan dan Gubernur Jabar juga melakukan inspeksi ke PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, PTPN I Regional 2 Gunung Mas serta Eiger Adventure Land.
Di keempat titik tersebut KLH memasang papan pengawasan lingkungan terkait dugaan pelanggaran hukum lingkungan termasuk ketiadaan persetujuan lingkungan karena wilayah itu masuk dalam kawasan lindung DAS Ciliwung.
Berita Terkait
-
Diduga Bikin Banjir, Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar
-
Fakta Mengenai Tempat Wisata Hibisc Fantasy Puncak, Dibongkar Dedi Mulyadi padahal Baru Dibuka
-
Usai Banjir Rendam Jabodetabek, Menteri hingga Bupati 'Keroyokan' Segel Tempat Wisata di Puncak
-
4 Lokasi Wisata di Puncak Kena Segel, Ada Hibisc Fantasy hingga Eiger Adventure Land
-
Wali Kota Bekasi Ngungsi di Hotel saat Banjir, Dedi Mulyadi Beri Teguran Menohok
Terpopuler
- Beda Adab Aaliyah Massaid dan Fuji Minta Tolong ke ART, Ada yang Dibilang OKB
- Sebut Lamborghini Rp22 Miliar Murah, Koleksi Mobil Firdaus Oiwobo Vs Hotman Paris Jomplang
- Nikita Mirzani Ditahan, Astrid dan Uya Kuya Ungkap Rasa Syukur: Tegak Lurus Polda Metro Jaya
- Rudy Salim Masuk Perangkap Firdaus Oiwobo, Kini Berakhir Kena Somasi
- Emil Audero: Kemungkinan Membela Timnas Indonesia Tidak Ada
Pilihan
-
Daftar 61 Pabrik Tekstil RI yang Bangkrut dan PHK Buruh
-
Dua Jam Bertemu, Terungkap Isi Pembicaraan Jokowi dengan Hashim Djojohadikusumo
-
Head to Head Bek Kiri Timnas Indonesia: Dean James Bikin Verdonk Ngos-ngosan
-
Dalih Beras untuk MBG, Sejumlah Petani di Grobogan Tertipu hingga Rp 3,2 Miliar
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik Maret 2025
Terkini
-
Semangat Berbagi Kebahagiaan Ramadan, KB Bank Sediakan Takjil untuk Warga Bandung
-
BPBD: Bencana Banjir dan Longsor di Sukabumi Meluas
-
Satu Warga Tewas dan Tujuh Hilang Akibat Banjir dan Longsor di Kabupaten Sukabumi
-
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu Bandung Barat Diringkus Polres Cimahi
-
Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa 4 Kota Besar Jawa Barat 7 Maret 2025