SuaraJabar.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengecam pencopotan papan penghentian operasional setelah dilakukan penyegelan lokasi Hibisc Fantasy Puncak dikelola PT Jaswita Jabar yang dilakukan pada Kamis (6/3/2025).
"Kami akan menindak tegas setiap pemegang izin yang melanggar aturan," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Pernyataan itu merespons bentrokan yang terjadi antara masyarakat dan karyawan Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai Menteri LH melakukan inspeksi bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi pada hari ini.
Pembongkaran dilakukan menindaklanjuti perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk membongkar Hibisc Fantasy Puncak.
Menteri LH Hanif mengatakan bahwa KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah melakukan penyegelan yang merupakan bagian dari penegakan hukum lingkungan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
Pihaknya mengecam segala bentuk tindakan anarkis dan pencopotan papan penghentian operasional dan akan menindaklanjuti kejadian ini dengan laporan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jabar dan Kepolisian Resor (Polres) Bogor.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan peraturan lingkungan secara adil tanpa intervensi dari pihak manapun," ujar Menteri Hanif dilansir ANTARA.
Dia juga menekankan pengawasan terhadap kawasan hutan dan sempadan sungai akan diperketat guna memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
Menindaklanjuti situasi terkini mengenai pengerahan alat berat, KLH menyatakan hal tersebut berada di luar pengetahuan dan kewenangan kementerian. Hanif menyebut akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait jika dibutuhkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Razia Sejumlah Depot Jamu, Satpol PP Cianjur Sita 167 Botol Minuman Keras Berbagai Merek
Selain PT Jaswita Jabar, Menteri Hanif bersama Menko Pangan dan Gubernur Jabar juga melakukan inspeksi ke PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, PTPN I Regional 2 Gunung Mas serta Eiger Adventure Land.
Di keempat titik tersebut KLH memasang papan pengawasan lingkungan terkait dugaan pelanggaran hukum lingkungan termasuk ketiadaan persetujuan lingkungan karena wilayah itu masuk dalam kawasan lindung DAS Ciliwung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Mandatalam Earth Run 2025: Lari Seru Sambil Menanam Bibit di Kota Baru Parahyangan
-
Lingkaran Kasus BJB Semakin Menjerat Ridwan Kamil? KPK Beberkan Modus 'Dana Siluman'
-
Terungkap! Modus Ridwan Kamil Diduga Terima Duit Korupsi Bank BJB, Minta Dana Nonbujeter?
-
Ribuan Brand Clothing Bandung Kini Lebih Mudah Ekspansi, Ini Rahasianya
-
Revolusi Pilkades Cianjur 2026: Pendaftaran Calon Kades Go Online, Sistem E-Voting Siap Ditiru