SuaraJabar.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengecam pencopotan papan penghentian operasional setelah dilakukan penyegelan lokasi Hibisc Fantasy Puncak dikelola PT Jaswita Jabar yang dilakukan pada Kamis (6/3/2025).
"Kami akan menindak tegas setiap pemegang izin yang melanggar aturan," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Pernyataan itu merespons bentrokan yang terjadi antara masyarakat dan karyawan Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai Menteri LH melakukan inspeksi bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi pada hari ini.
Pembongkaran dilakukan menindaklanjuti perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk membongkar Hibisc Fantasy Puncak.
Menteri LH Hanif mengatakan bahwa KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah melakukan penyegelan yang merupakan bagian dari penegakan hukum lingkungan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
Pihaknya mengecam segala bentuk tindakan anarkis dan pencopotan papan penghentian operasional dan akan menindaklanjuti kejadian ini dengan laporan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jabar dan Kepolisian Resor (Polres) Bogor.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan peraturan lingkungan secara adil tanpa intervensi dari pihak manapun," ujar Menteri Hanif dilansir ANTARA.
Dia juga menekankan pengawasan terhadap kawasan hutan dan sempadan sungai akan diperketat guna memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
Menindaklanjuti situasi terkini mengenai pengerahan alat berat, KLH menyatakan hal tersebut berada di luar pengetahuan dan kewenangan kementerian. Hanif menyebut akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait jika dibutuhkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Razia Sejumlah Depot Jamu, Satpol PP Cianjur Sita 167 Botol Minuman Keras Berbagai Merek
Selain PT Jaswita Jabar, Menteri Hanif bersama Menko Pangan dan Gubernur Jabar juga melakukan inspeksi ke PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, PTPN I Regional 2 Gunung Mas serta Eiger Adventure Land.
Di keempat titik tersebut KLH memasang papan pengawasan lingkungan terkait dugaan pelanggaran hukum lingkungan termasuk ketiadaan persetujuan lingkungan karena wilayah itu masuk dalam kawasan lindung DAS Ciliwung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kurator GBTI: Sejarah Tionghoa Bukan Cerita Pinggiran, tapi Bagian dari Indonesia
-
4 Wisata Alam Bogor dan Cianjur Ini Visualnya Kebangetan, Wajib Masuk Wishlist Gen Z
-
BRI Peduli Terjunkan Relawan Dukung Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 117 Kurikulum Merdeka
-
Kronologi Dua Polisi Gugur Saat Menjalankan Tugas Kemanusiaan di Longsor Cisarua