SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menangis menyaksikan langsung alih fungsi lahan secara ugal-ugalan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025).
"Ini yang berikan izinnya siapa, dari sisi aspek regulasi bisa rekomendasikan untuk dicabut?" kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat berbincang dengan salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup (LH) di tempat wisata Eiger Adventure Land, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dari tempat wisata yang masih dalam proses pembangunan itu, Dedi Mulyadi tercengang melihat ke arah seberang yang yang merupakan area Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) nampak berdiri bangunan yang akan terhubung dengan Eiger Adventure Land melalui jembatan gantung.
Eiger Adventure Land merupakan satu dari empat tempat wisata yang disegel di kawasan wisata Puncak karena terindikasi melanggar alih fungsi lahan.
Baca Juga: Banjir Belum Surut, Ratusan Warga Karawang di Sejumlah Daerah Masih Mengungsi
Seperti diketahui Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, hingga Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melanggar alih fungsi lahan, Kamis.
"Dalam rangka kami dari LH dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum Undang-Undang berlaku," kata Menko Pangan Zulkifli Hasan usai melakukan penyegelan.
Adapun lokasi yang disegel yang pertama yakni Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.
"Empat hari ini, besok mungkin nambah lagi," ungkap Zulkifli Hasan dikutip ANTARA.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan terdapat indikasi adanya pelanggaran pidana yang dilakukan dalam pembangunan empat wisata uang disegel. Pihaknya akan melakukan pendalaman dengan tahapan penyidikan.
Baca Juga: Ketua DPRD: Pemkot Bogor Butuh Dukungan Pemprov Jabar untuk Wujudkan Pembangunan
"Jadi indikasi pidananya sudah ada. Jadi kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenant yang disita oleh Pak Menko dan Pak Gubernur," kata Menteri LH Hanif.
Berdasarkan hasil kajian, keempat bangunan itu telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian material yang cukup besar dan satu korban jiwa.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB