SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menangis menyaksikan langsung alih fungsi lahan secara ugal-ugalan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025).
"Ini yang berikan izinnya siapa, dari sisi aspek regulasi bisa rekomendasikan untuk dicabut?" kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat berbincang dengan salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup (LH) di tempat wisata Eiger Adventure Land, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dari tempat wisata yang masih dalam proses pembangunan itu, Dedi Mulyadi tercengang melihat ke arah seberang yang yang merupakan area Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) nampak berdiri bangunan yang akan terhubung dengan Eiger Adventure Land melalui jembatan gantung.
Eiger Adventure Land merupakan satu dari empat tempat wisata yang disegel di kawasan wisata Puncak karena terindikasi melanggar alih fungsi lahan.
Seperti diketahui Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, hingga Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melanggar alih fungsi lahan, Kamis.
"Dalam rangka kami dari LH dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum Undang-Undang berlaku," kata Menko Pangan Zulkifli Hasan usai melakukan penyegelan.
Adapun lokasi yang disegel yang pertama yakni Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.
"Empat hari ini, besok mungkin nambah lagi," ungkap Zulkifli Hasan dikutip ANTARA.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan terdapat indikasi adanya pelanggaran pidana yang dilakukan dalam pembangunan empat wisata uang disegel. Pihaknya akan melakukan pendalaman dengan tahapan penyidikan.
Baca Juga: Banjir Belum Surut, Ratusan Warga Karawang di Sejumlah Daerah Masih Mengungsi
"Jadi indikasi pidananya sudah ada. Jadi kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenant yang disita oleh Pak Menko dan Pak Gubernur," kata Menteri LH Hanif.
Berdasarkan hasil kajian, keempat bangunan itu telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian material yang cukup besar dan satu korban jiwa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta