Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Selasa, 18 Maret 2025 | 02:47 WIB
Jembatan Cicangor Karawang, Jabar, yang ambles. ANTARA/Bayu Pratama S/dok

BNPB: Kabupaten Karawang Siaga Darurat Bencana Hingga Mei 2025

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa hingga kini Karawang masih berstatus siaga darurat bencana mulai dari banjir, tanah longsor, angin kencang, cuaca ekstrem hingga gelombang laut tinggi.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan status siaga darurat bencana itu masih berlaku aktif sampai dengan Mei 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.

"Berlaku dan terhitung sejak 8 November 2024 sampai dengan 31 Mei 2025," kata Abdul.

Baca Juga: BPBD: Banjir Hingga Longsor Kepung Jawa Barat, Warga Terdampak Mendekati Angka 7000 Jiwa

BNPB mengkonfirmasi bahwa hal tersebut sesuai dengan surat keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Kep.489-Huk/2024.

Menurut Abdul, status siaga darurat itu bukan hanya mengingatkan kewaspadaan warga terhadap potensi bencana, tetapi juga sebagai syarat administratif guna mempercepat penanganan untuk meringankan dampak bencana yang dirasakan masyarakat.

Load More