SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menerapkan fleksibilitas lokasi kerja bagi pegawai melalui mekanisme work from anywhere (WFA) untuk periode libur Lebaran 2025.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 25/OT.01/ORG yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, atas nama Gubernur Jabar yang dikeluarkan 18 Maret 2025.
Berdasarkan data yang diterima di Antara, Rabu (19/3/2025), Surat Edaran yang dikeluarkan pada 18 Maret 2025 ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, staf ahli, Asisten, serta kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 102 Tahun 2022 tentang Waktu dan Lokasi Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.
Baca Juga: Aep Syaepuloh Pastikan Perbaikan Jalur Mudik di Wilayah Kabupaten Karawang Selesai Tepat Waktu
Kebijakan ini juga mempertimbangkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025, terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Fleksibilitas lokasi kerja ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode libur nasional dan cuti bersama.
Penerapan WFA akan berlangsung 24 - 27 Maret 2025, dengan pengecualian bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memiliki tugas pelayanan langsung kepada masyarakat.
Pegawai yang ingin bekerja dengan mekanisme WFA harus mengajukan permohonan melalui aplikasi K-Mob, yang kemudian akan dipertimbangkan dan disetujui oleh jabatan pimpinan tinggi (JPT) dan/atau atasan langsung di masing-masing perangkat daerah atau unit kerja.
Persetujuan ini diberikan dengan mempertimbangkan beban kerja, kondisi kerja, serta situasi individu pemohon.
Baca Juga: Demi Sembako Murah, Ratusan warga Sukabumi Rela Antre dari Subuh
Pegawai yang melaksanakan tugas secara WFA diwajibkan bekerja dengan penuh tanggung jawab serta memastikan target kerja tetap tercapai sesuai lingkup tugasnya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akan "Militerkan" Anak Nongkrong dan Pemabuk: Siap-siap Dibina TNI
-
Komisi X Akan Panggil Dikdasmen Bahas Kebijakan Dedi Mulyadi yang Kirim Murid Nakal ke Barak Militer
-
Usai Adu Argumen dengan Aura Cinta, Polisi Diminta Tangkap dan Bawa Dedi Mulyadi ke Aceh
-
Usai Digusur dan Debat dengan Dedi Mulyadi, Aura Cinta Malah Dapat Rezeki Nomplok
-
Dibully Usai Kritik Dedi Mulyadi, Aura Cinta Mengaku Tak Tahu Diundang Pertemuan untuk Bahas Wisuda
Tag
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
Bupati Garut Dukung Ide Dedi Mulyadi Soal Pendidikan Semi Militer untuk Pelajar
-
Om Zein Minta Kades dan Perangkat Desa Bantu Awasi Siswa di Jam Sekolah
-
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar, Saksi Sebut Kevin Fabiano Tak Terima Uang
-
Klik Link di Bawah Ini, Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu
-
Laba BRI Tembus Rp13,8 Triliun: Ini Jurus BRI Kuasai Pasar Dompet Digital