Aturan tersebut, ujar Kuswardojo, diberlakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti keterlambatan untuk menggunakan kereta api.
"Karena penumpang yang tergesa-gesa dan berlari menuju peron keberangkatan yang letaknya cukup memakan waktu saat menggunakan skybridge," ujarnya.
Secara umum, Kuswardojo mengatakan, pihaknya mengingatkan dalam menyambut arus mudik Lebaran 2025, agar para penumpang untuk datang lebih awal ke stasiun keberangkatan guna menghindari kepadatan jalan serta memastikan perjalanan yang nyaman dan lancar.
Pasalnya, kata dia, pada periode angkutan Lebaran 2025 ini, angkutan kereta api akan tetap menjadi salah satu moda transportasi pilihan dan diperkirakan akan terjadi lonjakan jumlah penumpang yang signifikan.
Guna menghindari antrean panjang dan potensi keterlambatan, KAI mengimbau calon penumpang untuk tiba di stasiun minimal 60 menit sebelum jadwal keberangkatan, di mana boarding dapat dilakukan dan penumpang yang sudah melakukan proses boarding dapat menunggu di ruang tunggu bagian dalam stasiun dan berjalan menuju ke peron tempat kereta yang akan digunakan berada.
"Boarding lebih awal tujuannya adalah agar penumpang memiliki cukup waktu, tidak tergesa-gesa saat menuju kereta, dan menghindari adanya risiko jatuh ataupun tergelincir saat berjalan ke peron" ujar Kuswardojo.
Ia juga mengingatkan para penumpang menyiapkan tiket dan identitas yang sesuai guna mempercepat proses pemeriksaan boarding secara manual oleh petugas.
Khusus di Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong, para penumpang dapat memanfaatkan Face Recognition yang mempermudah proses boarding dengan tidak perlu menunjukkan tiket dan identitas.
Selain itu, KAI Daop 2 Bandung juga mengingatkan penumpang untuk mematuhi aturan keselamatan serta menjaga barang bawaan masing-masing.
Baca Juga: Pemkab Bandung Pastikan Ruang Kelas SDN Margaasih yang Jebol Akibat Banjir Diperbaiki
Demi kenyamanan bersama, KAI melarang membawa barang-barang berbahaya, termasuk bahan mudah terbakar dan benda tajam.
"Pastikan kembali barang bawaan yang dibawa saat bepergian menggunakan kereta. Maksimal berat barang bawaan setiap penumpang yang dapat dibawa ke dalam kereta adalah 20 Kg. Sedangkan volume maksimal dari bagasi yang diperbolehkan adalah 100 dm³ dengan dimensi maksimal 70cm x 48cm x 30cm. Hal tersebut untuk menjaga kenyamanan antar penumpang," tambah Kuswardojo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh
-
Harga BBM Pertamina, Shell hingga Vivo Kompak Turun, Cek Daftar Terbarunya!
-
Gubernur Dedi Mulyadi Larang Total Penanaman Sawit di Jawa Barat Mulai 2026
-
Kabut Tebal Selimuti Puncak Bogor - Cianjur di Hari Pertama 2026, Jarak Pandang Cuma 5 Meter