Aturan tersebut, ujar Kuswardojo, diberlakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti keterlambatan untuk menggunakan kereta api.
"Karena penumpang yang tergesa-gesa dan berlari menuju peron keberangkatan yang letaknya cukup memakan waktu saat menggunakan skybridge," ujarnya.
Secara umum, Kuswardojo mengatakan, pihaknya mengingatkan dalam menyambut arus mudik Lebaran 2025, agar para penumpang untuk datang lebih awal ke stasiun keberangkatan guna menghindari kepadatan jalan serta memastikan perjalanan yang nyaman dan lancar.
Pasalnya, kata dia, pada periode angkutan Lebaran 2025 ini, angkutan kereta api akan tetap menjadi salah satu moda transportasi pilihan dan diperkirakan akan terjadi lonjakan jumlah penumpang yang signifikan.
Guna menghindari antrean panjang dan potensi keterlambatan, KAI mengimbau calon penumpang untuk tiba di stasiun minimal 60 menit sebelum jadwal keberangkatan, di mana boarding dapat dilakukan dan penumpang yang sudah melakukan proses boarding dapat menunggu di ruang tunggu bagian dalam stasiun dan berjalan menuju ke peron tempat kereta yang akan digunakan berada.
"Boarding lebih awal tujuannya adalah agar penumpang memiliki cukup waktu, tidak tergesa-gesa saat menuju kereta, dan menghindari adanya risiko jatuh ataupun tergelincir saat berjalan ke peron" ujar Kuswardojo.
Ia juga mengingatkan para penumpang menyiapkan tiket dan identitas yang sesuai guna mempercepat proses pemeriksaan boarding secara manual oleh petugas.
Khusus di Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong, para penumpang dapat memanfaatkan Face Recognition yang mempermudah proses boarding dengan tidak perlu menunjukkan tiket dan identitas.
Selain itu, KAI Daop 2 Bandung juga mengingatkan penumpang untuk mematuhi aturan keselamatan serta menjaga barang bawaan masing-masing.
Baca Juga: Pemkab Bandung Pastikan Ruang Kelas SDN Margaasih yang Jebol Akibat Banjir Diperbaiki
Demi kenyamanan bersama, KAI melarang membawa barang-barang berbahaya, termasuk bahan mudah terbakar dan benda tajam.
"Pastikan kembali barang bawaan yang dibawa saat bepergian menggunakan kereta. Maksimal berat barang bawaan setiap penumpang yang dapat dibawa ke dalam kereta adalah 20 Kg. Sedangkan volume maksimal dari bagasi yang diperbolehkan adalah 100 dm³ dengan dimensi maksimal 70cm x 48cm x 30cm. Hal tersebut untuk menjaga kenyamanan antar penumpang," tambah Kuswardojo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Momen Ratusan Layang-Layang Terbang di Pesisir Laut Jawa Rayakan Kemerdekaan
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global