Aturan tersebut, ujar Kuswardojo, diberlakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti keterlambatan untuk menggunakan kereta api.
"Karena penumpang yang tergesa-gesa dan berlari menuju peron keberangkatan yang letaknya cukup memakan waktu saat menggunakan skybridge," ujarnya.
Secara umum, Kuswardojo mengatakan, pihaknya mengingatkan dalam menyambut arus mudik Lebaran 2025, agar para penumpang untuk datang lebih awal ke stasiun keberangkatan guna menghindari kepadatan jalan serta memastikan perjalanan yang nyaman dan lancar.
Pasalnya, kata dia, pada periode angkutan Lebaran 2025 ini, angkutan kereta api akan tetap menjadi salah satu moda transportasi pilihan dan diperkirakan akan terjadi lonjakan jumlah penumpang yang signifikan.
Guna menghindari antrean panjang dan potensi keterlambatan, KAI mengimbau calon penumpang untuk tiba di stasiun minimal 60 menit sebelum jadwal keberangkatan, di mana boarding dapat dilakukan dan penumpang yang sudah melakukan proses boarding dapat menunggu di ruang tunggu bagian dalam stasiun dan berjalan menuju ke peron tempat kereta yang akan digunakan berada.
"Boarding lebih awal tujuannya adalah agar penumpang memiliki cukup waktu, tidak tergesa-gesa saat menuju kereta, dan menghindari adanya risiko jatuh ataupun tergelincir saat berjalan ke peron" ujar Kuswardojo.
Ia juga mengingatkan para penumpang menyiapkan tiket dan identitas yang sesuai guna mempercepat proses pemeriksaan boarding secara manual oleh petugas.
Khusus di Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong, para penumpang dapat memanfaatkan Face Recognition yang mempermudah proses boarding dengan tidak perlu menunjukkan tiket dan identitas.
Selain itu, KAI Daop 2 Bandung juga mengingatkan penumpang untuk mematuhi aturan keselamatan serta menjaga barang bawaan masing-masing.
Baca Juga: Pemkab Bandung Pastikan Ruang Kelas SDN Margaasih yang Jebol Akibat Banjir Diperbaiki
Demi kenyamanan bersama, KAI melarang membawa barang-barang berbahaya, termasuk bahan mudah terbakar dan benda tajam.
"Pastikan kembali barang bawaan yang dibawa saat bepergian menggunakan kereta. Maksimal berat barang bawaan setiap penumpang yang dapat dibawa ke dalam kereta adalah 20 Kg. Sedangkan volume maksimal dari bagasi yang diperbolehkan adalah 100 dm³ dengan dimensi maksimal 70cm x 48cm x 30cm. Hal tersebut untuk menjaga kenyamanan antar penumpang," tambah Kuswardojo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Tak Pakai Rompi Tahanan dan Bawa Mobil Pribadi, Sidang Kasus Kepabeanan di PN Cibinong Disorot
-
Bobotoh Wajib Tahu! Ini Bocoran Kejutan Viking di Laga Penentu Juara Persib Besok
-
Persib Tanpa Kurzawa dan Klok Saat Hadapi Persijap di Laga Penentuan Juara