Aturan tersebut, ujar Kuswardojo, diberlakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti keterlambatan untuk menggunakan kereta api.
"Karena penumpang yang tergesa-gesa dan berlari menuju peron keberangkatan yang letaknya cukup memakan waktu saat menggunakan skybridge," ujarnya.
Secara umum, Kuswardojo mengatakan, pihaknya mengingatkan dalam menyambut arus mudik Lebaran 2025, agar para penumpang untuk datang lebih awal ke stasiun keberangkatan guna menghindari kepadatan jalan serta memastikan perjalanan yang nyaman dan lancar.
Pasalnya, kata dia, pada periode angkutan Lebaran 2025 ini, angkutan kereta api akan tetap menjadi salah satu moda transportasi pilihan dan diperkirakan akan terjadi lonjakan jumlah penumpang yang signifikan.
Guna menghindari antrean panjang dan potensi keterlambatan, KAI mengimbau calon penumpang untuk tiba di stasiun minimal 60 menit sebelum jadwal keberangkatan, di mana boarding dapat dilakukan dan penumpang yang sudah melakukan proses boarding dapat menunggu di ruang tunggu bagian dalam stasiun dan berjalan menuju ke peron tempat kereta yang akan digunakan berada.
"Boarding lebih awal tujuannya adalah agar penumpang memiliki cukup waktu, tidak tergesa-gesa saat menuju kereta, dan menghindari adanya risiko jatuh ataupun tergelincir saat berjalan ke peron" ujar Kuswardojo.
Ia juga mengingatkan para penumpang menyiapkan tiket dan identitas yang sesuai guna mempercepat proses pemeriksaan boarding secara manual oleh petugas.
Khusus di Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong, para penumpang dapat memanfaatkan Face Recognition yang mempermudah proses boarding dengan tidak perlu menunjukkan tiket dan identitas.
Selain itu, KAI Daop 2 Bandung juga mengingatkan penumpang untuk mematuhi aturan keselamatan serta menjaga barang bawaan masing-masing.
Baca Juga: Pemkab Bandung Pastikan Ruang Kelas SDN Margaasih yang Jebol Akibat Banjir Diperbaiki
Demi kenyamanan bersama, KAI melarang membawa barang-barang berbahaya, termasuk bahan mudah terbakar dan benda tajam.
"Pastikan kembali barang bawaan yang dibawa saat bepergian menggunakan kereta. Maksimal berat barang bawaan setiap penumpang yang dapat dibawa ke dalam kereta adalah 20 Kg. Sedangkan volume maksimal dari bagasi yang diperbolehkan adalah 100 dm³ dengan dimensi maksimal 70cm x 48cm x 30cm. Hal tersebut untuk menjaga kenyamanan antar penumpang," tambah Kuswardojo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu
-
Cerita Dedi Kusnandar 'Todong' Jersey Legenda AS Roma: Awalnya Ragu, Ternyata Totti Begitu Ramah