Aturan tersebut, ujar Kuswardojo, diberlakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti keterlambatan untuk menggunakan kereta api.
"Karena penumpang yang tergesa-gesa dan berlari menuju peron keberangkatan yang letaknya cukup memakan waktu saat menggunakan skybridge," ujarnya.
Secara umum, Kuswardojo mengatakan, pihaknya mengingatkan dalam menyambut arus mudik Lebaran 2025, agar para penumpang untuk datang lebih awal ke stasiun keberangkatan guna menghindari kepadatan jalan serta memastikan perjalanan yang nyaman dan lancar.
Pasalnya, kata dia, pada periode angkutan Lebaran 2025 ini, angkutan kereta api akan tetap menjadi salah satu moda transportasi pilihan dan diperkirakan akan terjadi lonjakan jumlah penumpang yang signifikan.
Guna menghindari antrean panjang dan potensi keterlambatan, KAI mengimbau calon penumpang untuk tiba di stasiun minimal 60 menit sebelum jadwal keberangkatan, di mana boarding dapat dilakukan dan penumpang yang sudah melakukan proses boarding dapat menunggu di ruang tunggu bagian dalam stasiun dan berjalan menuju ke peron tempat kereta yang akan digunakan berada.
"Boarding lebih awal tujuannya adalah agar penumpang memiliki cukup waktu, tidak tergesa-gesa saat menuju kereta, dan menghindari adanya risiko jatuh ataupun tergelincir saat berjalan ke peron" ujar Kuswardojo.
Ia juga mengingatkan para penumpang menyiapkan tiket dan identitas yang sesuai guna mempercepat proses pemeriksaan boarding secara manual oleh petugas.
Khusus di Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong, para penumpang dapat memanfaatkan Face Recognition yang mempermudah proses boarding dengan tidak perlu menunjukkan tiket dan identitas.
Selain itu, KAI Daop 2 Bandung juga mengingatkan penumpang untuk mematuhi aturan keselamatan serta menjaga barang bawaan masing-masing.
Baca Juga: Pemkab Bandung Pastikan Ruang Kelas SDN Margaasih yang Jebol Akibat Banjir Diperbaiki
Demi kenyamanan bersama, KAI melarang membawa barang-barang berbahaya, termasuk bahan mudah terbakar dan benda tajam.
"Pastikan kembali barang bawaan yang dibawa saat bepergian menggunakan kereta. Maksimal berat barang bawaan setiap penumpang yang dapat dibawa ke dalam kereta adalah 20 Kg. Sedangkan volume maksimal dari bagasi yang diperbolehkan adalah 100 dm³ dengan dimensi maksimal 70cm x 48cm x 30cm. Hal tersebut untuk menjaga kenyamanan antar penumpang," tambah Kuswardojo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary
-
Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar
-
Bukan MBG, Ratusan Orang di Bandung Diduga Keracunan Makanan Ini, Polisi Turun Tangan
-
Jeritan Ojol Hingga Buruh di Bogor Dalam Bayang-bayang Angka Kemiskinan
-
The Papandayan Jazz Fest 2026 Sukses Satukan Musik, Budaya, dan Generasi Melalui "Sound To The Soul"