Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/3/2025). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
"Minta maaf saja tidak cukup. Harus ada langkah-langkah hukum," ujarnya dilansir ANTARA.
Dedi menegaskan hadirnya satgas anti premanisme itu, diharapkan sebagai salah satu solusi agar kejadian serupa tak terulang. Satgas itu nantinya bakal diisi dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri termasuk POM atau PM.
Pembentukan satgas ini juga dirancang untuk kepentingan jangka panjang, bukan hanya pada momen tertentu seperti Lebaran, tetapi untuk menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif di Jawa Barat.
"Satgas ini agar bisa gerak cepat memberantas premanisme, jadi nanti ada lembaga khusus sampai tingkat daerah. Termasuk ada nomor teleponnya," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
-
Statistik Mengkhawatirkan Sandy Walsh, Pantas Turun Kasta ke ASEAN?
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
Terkini
-
Simpang Siur Pengakuan Panitia dan Saksi Mata Soal Aksi Copet di Kirab Merah Putih Bogor
-
Awas Macet! Info Lengkap Rute Kirab Merah Putih di Bogor 14 Agustus dan Jalur Alternatifnya
-
Waspada! Pakar IPB Ungkap 3 Musuh Tersembunyi di Makananmu, dari Bakteri hingga Pecahan Beling
-
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 13 Agustus 2025: Cek Jadwal, Syarat dan Biaya Lengkap!
-
Anti-Stres Notifikasi Kantor! Cara Cerdas Pisahkan Chat Pribadi & Kerja di WhatsApp