Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Senin, 24 Maret 2025 | 05:43 WIB
Polisi melakukan pengaturan arus lalu lintas kendaraan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (23/3/2025). (ANTARA/HO-Polres Garut)

Seluruh PJU itu, kata dia, dipasang di sepanjang jalan utama seperti Garut-Bandung, kemudian Jalan Raya Cikajang-Pameungpeuk, lalu Jalan Raya Cilawu-Tasikmalaya yang ditargetkan selesai pemasangan tujuh hari sebelum Hari Raya Lebaran.

"Alhamdulillah kita terus lakukan evaluasi kaitan dengan penerangan jalan di Garut, mudah-mudahan H-7 kita selesai," katanya.

Ia menyampaikan, bantuan PJU dari Provinsi Jabar itu untuk memadatkan atau menambah penerangan di setiap titik jalan, terutama di jalan yang rawan kecelakaan maupun kriminalitas.

Saat ini, lanjut dia, terkait penerangan jalan masih belum ideal apabila mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan yakni sepanjang jalan 1 km harus terdapat sebanyak 25 titik PJU.

Baca Juga: KPU Tasikmalaya Tetapkan Ai Diantani sebagai Calon Bupati Pengganti untuk PSU Pilkada

"Permenhub 1 km 25 titik, tapi kemampuan keuangan belum ke sana, yang terpenting pada titik yang dianggap rawan kita fasilitasi," katanya.

Ia menambahkan, upaya memfasilitasi penerangan jalan itu tidak hanya dari pemerintah provinsi, tapi juga Pemkab Garut telah menyiapkan anggaran untuk sebatas pemeliharaan.

"Kabupaten hanya pemeliharaan, mudah-mudahan kita ada dukungan, kita sedang mengajukan ke provinsi," katanya.

Load More