SuaraJabar.id - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menargetkan pendapatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cianjur sekitar Rp25 miliar per bulan setelah diberlakukannya penghapusan tunggakan pajak dan denda kendaraan.
Kepala P3DW Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah di Cianjur, Senin (24/3/2025), mengatakan, dengan dikeluarkannya program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Samsat Kabupaten Cianjur mengalami kenaikan pendapatan dari 22 sampai 70 persen per hari.
"Sejak kebijakan penghapusan tunggakan baik denda maupun pokok pajak kendaraan di Jabar diberlakukan peningkatan cukup tinggi sudah terlihat dari hari pertama sampai saat ini," kata Irvan dilansir ANTARA.
Dia menjelaskan, hari pertama penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp374 juta dan hari kedua mengalami kenaikan hingga 70 persen atau sekitar Rp531 juta seiring tingginya masyarakat yang datang untuk membayar pajak kendaraan.
Sedangkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Cianjur tahun 2025 sebesar Rp168 miliar, sehingga pihaknya optimistis dapat tercapai seiring tingginya antusias pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan.
"Peningkatan cukup tinggi kami optimistis target pendapatan pajak kendaraan dapat tercapai Rp25 miliar per bulan, dan Rp168 miliar per tahun karena sebelum ada program pemutihan setiap bulan Samsat Cianjur hanya mencatat pendapatan tertinggi Rp18 miliar per bulan," katanya.
Dia menjelaskan, jumlah kendaraan bermotor yang ada di Cianjur sekitar 493.000 unit dan sekitar 43 persen atau 203.000 unit diantaranya menunggak pajak.
Pihaknya berharap dengan adanya program tersebut minimal 50 persen 203 ribu kendaraan yang menunggak dapat membayar pajak dengan memanfaatkan program pemutihan yang berlaku hingga 6 Juni 2025.
"Penerimaan dari pajak kendaraan akan digunakan untuk peningkatan pembangunan infrastruktur di Jabar," katanya.
Baca Juga: Raja Juli Antoni dan Dedi Mulyadi Pimpin Aksi Penghijauan Puncak dengan 50 Ribu Bibit Pohon
Dua Hari Pemberlakuan Pemutihan, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Sebesar Rp27,3 miliar
Penerimaan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat, selama dua hari pemberlakuan kebijakan pemutihan pajak pada 20 sampai 21 Maret 2025, lebih dari Rp27,3 miliar dari 61.641 kendaraan bermotor roda dua dan empat yang melakukan pembayaran pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik mengungkapkan bahwa jumlah penerimaan pajak dan pembayar pajak tersebut, saat ini terjadi kenaikan sekitar 50 persen dibandingkan periode sebelumnya.
"Untuk penerimaan pajak dari laporan yang masuk sampai malam kemarin, ada kenaikan 50 persen dibandingkan dengan perolehan sebelum ada program pemutihan pajak," ujar Dedi.
Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 ke belakang yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diharapkan bisa menertibkan dan akuratkan data kepemilikan kendaraan bermotor di Jabar.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H ini, Gubernur Jawa Barat mengumumkan pembebasan tunggakan atas pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk seluruh tunggakan pajak dan denda kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini