SuaraJabar.id - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menargetkan pendapatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cianjur sekitar Rp25 miliar per bulan setelah diberlakukannya penghapusan tunggakan pajak dan denda kendaraan.
Kepala P3DW Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah di Cianjur, Senin (24/3/2025), mengatakan, dengan dikeluarkannya program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Samsat Kabupaten Cianjur mengalami kenaikan pendapatan dari 22 sampai 70 persen per hari.
"Sejak kebijakan penghapusan tunggakan baik denda maupun pokok pajak kendaraan di Jabar diberlakukan peningkatan cukup tinggi sudah terlihat dari hari pertama sampai saat ini," kata Irvan dilansir ANTARA.
Dia menjelaskan, hari pertama penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp374 juta dan hari kedua mengalami kenaikan hingga 70 persen atau sekitar Rp531 juta seiring tingginya masyarakat yang datang untuk membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: Raja Juli Antoni dan Dedi Mulyadi Pimpin Aksi Penghijauan Puncak dengan 50 Ribu Bibit Pohon
Sedangkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Cianjur tahun 2025 sebesar Rp168 miliar, sehingga pihaknya optimistis dapat tercapai seiring tingginya antusias pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan.
"Peningkatan cukup tinggi kami optimistis target pendapatan pajak kendaraan dapat tercapai Rp25 miliar per bulan, dan Rp168 miliar per tahun karena sebelum ada program pemutihan setiap bulan Samsat Cianjur hanya mencatat pendapatan tertinggi Rp18 miliar per bulan," katanya.
Dia menjelaskan, jumlah kendaraan bermotor yang ada di Cianjur sekitar 493.000 unit dan sekitar 43 persen atau 203.000 unit diantaranya menunggak pajak.
Pihaknya berharap dengan adanya program tersebut minimal 50 persen 203 ribu kendaraan yang menunggak dapat membayar pajak dengan memanfaatkan program pemutihan yang berlaku hingga 6 Juni 2025.
"Penerimaan dari pajak kendaraan akan digunakan untuk peningkatan pembangunan infrastruktur di Jabar," katanya.
Baca Juga: KPU Tasikmalaya Tetapkan Ai Diantani sebagai Calon Bupati Pengganti untuk PSU Pilkada
Dua Hari Pemberlakuan Pemutihan, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Sebesar Rp27,3 miliar
Berita Terkait
-
Adu Mewah Isi Garasi Menpar Widiyanti vs Dedi Mulyadi, Siapa Juaranya?
-
Libur Lebaran 2025: Ini Jadwal Samsat & Tips Bayar Pajak Anti Ribet
-
Beda Jauh Kekayaan Menpar Widiyanti vs Dedi Mulyadi Usai Kritik Pembongkaran Tempat Wisata
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Libur Lebaran 2025: 12 Destinasi Wisata Ciwidey Bandung yang Wajib Dikunjungi
Tag
Terpopuler
- Mantan Kepala SMKN 2 Sewon Ditahan Kejari Bantul, Ini Daftar Kejahatannya
- Harga Tiket Jakarta-Pontianak Melonjak Gila-gilaan Jelang Lebaran 2025! Janji Pemerintah Mana?
- Profil dan Karier Hery Gunadi, Dirut BRI yang Baru
- DNA Moge Terpancar, Harga Lebih Murah dari Yamaha XMAX: Ini Motor Sport Terbaru dari Suzuki
- Rekening Guru PPG Piloting Bermasalah di Info GTK, TPG Tidak Bisa Dicairkan, Ini Solusinya
Pilihan
-
Puji Setinggi Langit Rizky Ridho, Jay Idzes Singgung Kualitas Mees Hilgers
-
Timnas Indonesia Butuh Waktu 20 Tahun untuk Seperti Jepang
-
DBS Group Dikabarkan Bakal Caplok Panin Bank
-
Sahur Ternikmat Ragnar Oratmangoen Pasca Timnas Indonesia Tumbangkan Bahrain
-
Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Batara Kresna vs Mobil di Sukoharjo
Terkini
-
Dukung Pembangunan Berkelanjutan, BRI Peduli Bangun PLTMH di Desa BRILiaN
-
EIGER Kirim Pesan #PresentForThem, Tentang Ramadan, Kebersamaan dan Berbagi dengan Orang Tersayang
-
Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Pemkab Karawang Bentuk Satgas Anti-Premanisme
-
H-7 Lebaran, Pemudik dengan Sepeda Motor Mulai Ramai Melintasi Cianjur
-
Polres Tasikmalaya Kota Siap Atasi Kemacetan di Jalur Mudik Wilayah Gentong