SuaraJabar.id - Lagi dan lagi, kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjadi sorotan. Kali ini soal kucuran hibah anggaran 2025 khusus untuk pesantren yang ada di Jabar.
Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa penghapusan dana hibah Provinsi Jabar untuk pondok pesantren pada tahun anggaran 2025 ini guna membenahi tata kelola hibah.
"Ini upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah, agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dilansir dari Antara, Kamis (24/4/2025).
Kemudian, kata Dedi, diharapkan agar hibah tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik, seperti terhadap DPRD atau gubernur.
"Karenanya saya telah rapat dengan Kemenag seluruh Jabar. Ke depan kita akan mengarahkan pada distribusi rasa keadilan. Kita akan mulai fokus membangunkan madrasah-madrasah, tsanawiyah-tsanawiyah, yang mereka tidak lagi punya akses terhadap kekuasaan dan terhadap politik," ujarnya.
Ditemui di Gedung Negara Pakuan Bandung, Rabu (23/4) malam, Dedi mengatakan pertimbangan pemberian dana hibah nantinya adalah pertimbangan kebutuhan dan teknis, seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
"Jadi bukan pertimbangan politis, karena selama ini bantuan-bantuan yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah Kemenag itu, selalu pertimbangannya politik," ujarnya.
Hal ini, kata Dedi, adalah untuk perbaikan sistem mekanismenya, terlebih diketahui juga banyak yayasan bodong yang mendapatkan bantuan, bahkan dengan nilai antara Rp2 miliar sampai dengan Rp50 miliar tiap yayasan.
"Jadi ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan. Karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus beragama," tuturnya.
Baca Juga: Mahkota Binokasih yang Dikira Asli Ternyata Replika, Ini Penjelasan Keraton Sumedang Larang
Sebelumnya Pemprov Jabar mencukur rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran APBD 2025, dimana tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah, yang tertera di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.
Lembaga-lembaga itu akhirnya batal menerima hibah karena kebijakan pergeseran anggaran, dan tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta.
Selain hibah ke pondok pesantren yang dihapuskan, kucuran hibah masih mengalir ke sejumlah lembaga.
Kucuran hibah itu tercatat dalam dokumen Pergub Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, antara lain PMI Jabar dengan nilai Rp1,8 miliar, meski sudah terpangkas dari rencana sebelumnya Rp2,1 miliar.
Kemudian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar Rp 3,4 miliar, DPD KNPI Jabar Rp2 miliar dari rencana sebelumnya Rp5,5 miliar dan NPCI Jabar Rp10 miliar dari sebelumnya Rp12,1 miliar.
Lalu Kormi Jabar Rp1 miliar dari sebelumnya Rp3,7 miliar. Ada juga KONI Jabar untuk pembinaan prestasi Rp30 miliar dari sebelumnya Rp31,1 miliar.
Berita Terkait
-
Mahkota Binokasih yang Dikira Asli Ternyata Replika, Ini Penjelasan Keraton Sumedang Larang
-
Setelah Ratusan Tahun, Mahkota Binokasih Sapa Bogor, Budayawan: Ini Harapan Baru Budaya Sunda
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Larang Study Tour Dedi Mulyadi, DPR: Kasihan Anak SMK, Nanti Buta Dunia Industri
-
Cuma Gara-gara Tegur Buang Sampah, Pria di Bogor Dikeroyok Pengamen
-
Butuh Uang Tunai Tengah Malam di Bandung? Ini Peta Lokasi ATM 24 Jam Penyelamat Anda
-
Wisata Cianjur Keren Tapi Jalannya Bikin 'Nangis', Wabup: Perbaikan Akses Jadi Prioritas Utama
-
5 Rekomendasi Kacamata Kece di Bawah Rp 500 Ribu: Nyaman, Stylish, dan Nggak Bikin Kantong Jebol