SuaraJabar.id - Ada kabar gembira bagi warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jika ingin membuat atau pencetakan KTP bisa di delapan kecamatan.
Saat ini Pemkab Cianjur telah meresmikan pelayanan pencetakan KTP elektronik di delapan kecamatan sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat tanpa harus jauh ke kantor dinas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Yudi Pratidi, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan di delapan kecamatan merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan.
"Layanan cetak KTP tersebut tersebar di Kecamatan Pacet, Ciranjang, Mande, Warungkondang, Sukanagara, Cibinong, Cidaun dan Leles, sehingga warga tidak perlu jauh ke kantor dinas untuk mengurus administrasi kependudukan," katanya dilansir dari Antara, Jumat (9/5/2025).
Selama ini, ungkap dia, pihaknya melibatkan 32 kecamatan di Cianjur hanya untuk proses perekaman, sehingga warga tetap harus ke kantor dinas untuk mengambil KTP ketika sudah dicetak, namun saat ini cukup datang ke kecamatan langsung mendapat KTP.
Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Pemkab Cianjur dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan dekat, sehingga warga terutama dari selatan cukup datang ke kantor kecamatan guna mengurus administrasi kependudukan terutama dalam mencetak KTP.
"Untuk memperluas akses bagi masyarakat secara merata dan berkelanjutan di tiap kecamatan, jadi bagi warga yang hendak mengurus atau membuat KTP cukup datang ke kecamatan terdekat yang memiliki pelayanan," katanya.
Bupati Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian, mengatakan peluncuran delapan titik pelayanan administrasi kependudukan sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kedinasan, sehingga tidak perlu jauh ke kota yang mengeluarkan biaya cukup mahal.
"Harapan kami ke depan layanan seperti ini ada di setiap kecamatan, untuk langkah awal layanan ini diadakan di delapan titik dulu, lokasinya berdekatan dengan kecamatan lain, sehingga warga cukup datang ke kecamatan terdekat," katanya.
Baca Juga: Nenek Asyiah Malang Akhirnya Pulang Dan Dibebaskan Biaya Rumah Sakit
Dia menambahkan dari delapan kecamatan yang sudah dapat melayani pencetakan KTP akan membawahi sejumlah kecamatan terdekat mulai dari wilayah utara hingga selatan, sehingga mempermudah warga dalam mengurus administrasi pendudukan.
Berikut adalah fakta penting tentang e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) yang perlu kamu ketahui:
Fakta Penting tentang e-KTP
Identitas Resmi Nasional
e-KTP adalah kartu identitas tunggal yang berlaku secara nasional bagi seluruh Warga Negara Indonesia.
Berbasis Biometrik
Berita Terkait
-
Nenek Asyiah Malang Akhirnya Pulang Dan Dibebaskan Biaya Rumah Sakit
-
Viral! Nenek Dipukuli Warga di Cianjur Gegara Dituduh Penculik
-
Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak
-
Aksi Nekat Dua Bocah di Bandung: Gasak Mobil Saat Dipanaskan Pemiliknya
-
Misteri Keracunan Massal Cianjur, Ada Jejak Bakteri di Kotak Makan MBG
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
Terkini
-
Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun
-
Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya
-
Gara-Gara Utang Rp30 Ribu, Dua Pria di Sukabumi Duel Pakai Golok, Satu Luka Berat
-
Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Pasirbajing
-
BRILink Agen Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas Masuk Kategori Jawara dan Juragan