PT Harapan Mulya diketahui melakukan pengecatan gerobak dan tong sampah menggunakan bubuk cat sintetik. Kemudian, melakukan pembuangan limbah tidak sesuai dengan aturan.
"Kami melakukan penutupan sementara saluran limbah PT Harapan Mulya dan mengambil sampling untuk dilakukan pengujian laboratorium," kata Gantara.
Ia mengatakan jika hasil laboratorium menunjukkan bahwa PT Harapan Mulya melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi paksaan pemerintah, denda, bahkan sanksi pidana lingkungan.
"Kami akan memanggil pihak PT Harapan Mulya ke kantor untuk melakukan BAP. Jika mereka tidak mematuhi sanksi yang diberikan, kami akan melakukan tindakan yang lebih keras," ujar Gantara.
Baca Juga: KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?
Kunjungan jajaran DLH Kabupaten Bogor ke Desa Tarikolot diawali dengan menyusuri aliran sungai yang sebelumnya dilaporkan berubah warna menjadi oranye.
DLH bersama jajaran Pemerintah Desa Tarikolot dan Unit Reskrim Polsek Citeureup menyusuri aliran sungai yang bermuara ke Sungai Cileungsi. Hasil dari penyusuran, warna air pada sungai tersebut sudah kembali normal.
Berita Terkait
-
KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sebut Laki-laki Suka Berbohong Jadi Target Masuk Barak Militer
-
Sobek Tapi Bangga: Sepatu Butut Siswa SMK Ini Bikin Dedi Mulyadi Kagum Dan Beri Rp 3,5 Juta
-
Lulusan SMKN 1 Bandung Unik! Tanpa Kebaya, Jas dan Dekorasi Mewah
-
Rocky Gerung Sebut Barak Militer Seharusnya Untuk Ormas, Dedi Mulyadi Seolah Amini
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim