"Dalam kasus ini kita sudah menetapkan tiga orang DPO, dan tim sudah bekerja sejak beberapa hari lalu. Kalau tersangka, ketiganya hanya bertindak sebagai kurir," kata AKBP Henki Ismanto.
Terhadap perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Narkoba (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) adalah zat berbahaya yang dapat merusak tubuh, pikiran, dan kehidupan seseorang. Berikut adalah beberapa bahaya narkoba yang perlu diketahui:
1. Bahaya terhadap Kesehatan Fisik
Kerusakan otak: Narkoba mengganggu fungsi otak, menurunkan konsentrasi, daya ingat, dan kemampuan berpikir jernih.
Gangguan jantung dan pernapasan: Obat-obatan tertentu bisa menyebabkan detak jantung tidak normal, serangan jantung, dan kesulitan bernapas.
Kerusakan organ dalam: Hati, ginjal, dan paru-paru bisa rusak akibat pemakaian jangka panjang.
Penularan penyakit: Penggunaan jarum suntik secara bergantian meningkatkan risiko HIV/AIDS, hepatitis B dan C.
2. Bahaya terhadap Kesehatan Mental
Baca Juga: Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
Halusinasi dan delusi: Banyak narkoba menyebabkan gangguan persepsi yang membuat pengguna tidak bisa membedakan kenyataan.
Depresi dan kecemasan: Setelah efek narkoba hilang, pengguna sering mengalami gangguan mood, stres, bahkan keinginan untuk bunuh diri.
Kecanduan (adiksi): Pengguna merasa sangat tergantung secara fisik dan psikologis, sulit melepaskan diri tanpa bantuan profesional.
3. Bahaya Sosial
Kehancuran hubungan sosial: Ketergantungan narkoba membuat seseorang menarik diri dari keluarga, teman, dan lingkungan.
Tindak kriminal: Banyak pengguna narkoba terlibat dalam kejahatan, seperti pencurian, kekerasan, hingga pengedaran narkoba untuk membiayai kecanduannya.
Berita Terkait
-
Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
-
MPR Geram! Soroti Carut-Marut Pelaksanaan MBG di Bogor Usai Kasus Keracunan
-
Mimpi Sehat Berujung Petaka! Puluhan Siswa Bogor Diduga Keracunan Program MBG
-
Jangan Sampai Ada Korban Lagi, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Katering Program Makan Bergizi Gratis
-
Dedi Mulyadi Stop Kucuran Dana ke Pesantren, Bongkar Dugaan Hibah Titipan?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Lereng Gunung Sinapeul Longsor, 100 KK di Arjasari Dievakuasi Darurat Malam Ini
-
Bukan Sekadar Ijazah, Rektor Baru IPB Dr. Alim Setiawan Siapkan Mahasiswa Jadi Global Leader
-
4 Spot Wisata Karawang Paling Kalcer dan Estetik Buat Healing Akhir Tahun Anti Boncos
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar