"Dalam kasus ini kita sudah menetapkan tiga orang DPO, dan tim sudah bekerja sejak beberapa hari lalu. Kalau tersangka, ketiganya hanya bertindak sebagai kurir," kata AKBP Henki Ismanto.
Terhadap perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Narkoba (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) adalah zat berbahaya yang dapat merusak tubuh, pikiran, dan kehidupan seseorang. Berikut adalah beberapa bahaya narkoba yang perlu diketahui:
1. Bahaya terhadap Kesehatan Fisik
Baca Juga: Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
Kerusakan otak: Narkoba mengganggu fungsi otak, menurunkan konsentrasi, daya ingat, dan kemampuan berpikir jernih.
Gangguan jantung dan pernapasan: Obat-obatan tertentu bisa menyebabkan detak jantung tidak normal, serangan jantung, dan kesulitan bernapas.
Kerusakan organ dalam: Hati, ginjal, dan paru-paru bisa rusak akibat pemakaian jangka panjang.
Penularan penyakit: Penggunaan jarum suntik secara bergantian meningkatkan risiko HIV/AIDS, hepatitis B dan C.
2. Bahaya terhadap Kesehatan Mental
Baca Juga: MPR Geram! Soroti Carut-Marut Pelaksanaan MBG di Bogor Usai Kasus Keracunan
Halusinasi dan delusi: Banyak narkoba menyebabkan gangguan persepsi yang membuat pengguna tidak bisa membedakan kenyataan.
Depresi dan kecemasan: Setelah efek narkoba hilang, pengguna sering mengalami gangguan mood, stres, bahkan keinginan untuk bunuh diri.
Kecanduan (adiksi): Pengguna merasa sangat tergantung secara fisik dan psikologis, sulit melepaskan diri tanpa bantuan profesional.
3. Bahaya Sosial
Kehancuran hubungan sosial: Ketergantungan narkoba membuat seseorang menarik diri dari keluarga, teman, dan lingkungan.
Tindak kriminal: Banyak pengguna narkoba terlibat dalam kejahatan, seperti pencurian, kekerasan, hingga pengedaran narkoba untuk membiayai kecanduannya.
Berita Terkait
-
Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
-
MPR Geram! Soroti Carut-Marut Pelaksanaan MBG di Bogor Usai Kasus Keracunan
-
Mimpi Sehat Berujung Petaka! Puluhan Siswa Bogor Diduga Keracunan Program MBG
-
Jangan Sampai Ada Korban Lagi, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Katering Program Makan Bergizi Gratis
-
Dedi Mulyadi Stop Kucuran Dana ke Pesantren, Bongkar Dugaan Hibah Titipan?
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Kucurkan Dana ESG untuk Energi Terbarukan dan Pembiayaan Hijau
-
Mau Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu? Simak Cara dan Rahasia untuk Mengklaimnya!
-
Nekat Terobos Banjir di Deltamas, Puluhan Motor dan Mobil Kandas, Arus Lalu Lintas Macet Parah
-
Solusi Cepat Saat Listrik Padam! Bayar Tagihan Pakai DANA Kaget, Ada Link Saldo Gratis Hari Ini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!