"Dalam kasus ini kita sudah menetapkan tiga orang DPO, dan tim sudah bekerja sejak beberapa hari lalu. Kalau tersangka, ketiganya hanya bertindak sebagai kurir," kata AKBP Henki Ismanto.
Terhadap perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Narkoba (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) adalah zat berbahaya yang dapat merusak tubuh, pikiran, dan kehidupan seseorang. Berikut adalah beberapa bahaya narkoba yang perlu diketahui:
1. Bahaya terhadap Kesehatan Fisik
Kerusakan otak: Narkoba mengganggu fungsi otak, menurunkan konsentrasi, daya ingat, dan kemampuan berpikir jernih.
Gangguan jantung dan pernapasan: Obat-obatan tertentu bisa menyebabkan detak jantung tidak normal, serangan jantung, dan kesulitan bernapas.
Kerusakan organ dalam: Hati, ginjal, dan paru-paru bisa rusak akibat pemakaian jangka panjang.
Penularan penyakit: Penggunaan jarum suntik secara bergantian meningkatkan risiko HIV/AIDS, hepatitis B dan C.
2. Bahaya terhadap Kesehatan Mental
Baca Juga: Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
Halusinasi dan delusi: Banyak narkoba menyebabkan gangguan persepsi yang membuat pengguna tidak bisa membedakan kenyataan.
Depresi dan kecemasan: Setelah efek narkoba hilang, pengguna sering mengalami gangguan mood, stres, bahkan keinginan untuk bunuh diri.
Kecanduan (adiksi): Pengguna merasa sangat tergantung secara fisik dan psikologis, sulit melepaskan diri tanpa bantuan profesional.
3. Bahaya Sosial
Kehancuran hubungan sosial: Ketergantungan narkoba membuat seseorang menarik diri dari keluarga, teman, dan lingkungan.
Tindak kriminal: Banyak pengguna narkoba terlibat dalam kejahatan, seperti pencurian, kekerasan, hingga pengedaran narkoba untuk membiayai kecanduannya.
Berita Terkait
-
Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
-
MPR Geram! Soroti Carut-Marut Pelaksanaan MBG di Bogor Usai Kasus Keracunan
-
Mimpi Sehat Berujung Petaka! Puluhan Siswa Bogor Diduga Keracunan Program MBG
-
Jangan Sampai Ada Korban Lagi, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Katering Program Makan Bergizi Gratis
-
Dedi Mulyadi Stop Kucuran Dana ke Pesantren, Bongkar Dugaan Hibah Titipan?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil
-
Persib Bandung Rekrut Gabriel Mutombo, Eks Bek Lyon Pengganti Federico Barba