SuaraJabar.id - Jemaah haji lansia asal Garut, Jawa Barat bernama Apang (68) meninggal dunia saat melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Makkah.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), menyampaikan seorang haji laki-laki lanjut usia (lansia) dilaporkan wafat saat melaksanakan kegiatan Rukun Haji.
Kemenag Garut menyampaikan, bahwa selanjutnya jenazah almarhum akan dimakamkan di Makkah, Arab Saudi.
"Iya betul (haji yang meninggal) atas nama Bapak Apang," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Garut Saepulloh dilansir dari Antara Selasa 10 Juni 2025.
Baca Juga: Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
Laporan yang diterimanya, kata dia, seorang haji yang meninggal di Makkah itu merupakan warga Kecamatan Karangpawitan. Terkait meninggalnya, lanjut dia, belum dapat diketahui secara pasti.
Kondisi almarhum, kata dia, dari hasil pemeriksaan kesehatan awal pemberangkatan sampai Makkah sehat dan siap berangkat untuk menunaikan ibadah haji.
"Memang sudah lansia, tapi dari sini saat berangkat kondisinya sehat dan mendapatkan pendampingan," katanya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Garut Indra Azwar Mawardi menambahkan seorang haji yang meninggal itu dari Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) Al Hidayah dengan rombongan jamaah JKS 22 asal Kecamatan Karangpawitan, Garut.
Almarhum meninggal dalam usia 68 tahun. "Untuk jamaah yang meninggal sudah dimakamkan di Makkah, yang bernama Apang Sodikin usia 68 tahun," katanya.
Baca Juga: Kawasan Terlarang Makan Korban, Penambang Tewas di Kaki Gunung Guntur Garut
Ia menyampaikan secara keseluruhan jamaah haji asal Kabupaten Garut sudah melaksanakan rangkaian Rukun Haji dan saat ini sudah pulang ke Makkah usai puncak haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Alhamdulillah jamaah sudah pulang ke Makkah pasca-Armuzna. Jamaah khusus untuk Garut, Alhamdulillah pada sehat-sehat," katanya.
Jamaah haji asal Garut tahun 2025 sebanyak 1.931 orang yang pemberangkatannya dibagi menjadi lima kelompok penerbangan.
Rencana pelaksanaan pemulangan jamaah haji pada gelombang pertama atau Kloter 5 dijadwalkan tiba di Indonesia pada 14 Juni 2025.
Haji
Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup mereka oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
-
Kawasan Terlarang Makan Korban, Penambang Tewas di Kaki Gunung Guntur Garut
-
Ini Daftar Nama 13 Korban Tewas Ledakan Maut di Garut
-
Ledakan Dahsyat di Garut Tewaskan Belasan Orang, Diduga Saat Pemusnahan Amunisi
-
Bank Mandiri Resmikan Rumah Ekspor Garut: Dorong UMKM Go International
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum