SuaraJabar.id - Ancaman kejahatan siber yang menguras saldo mobile banking (M-Banking) melalui aplikasi WhatsApp kini semakin nyata dan memakan banyak korban.
Penipu terus berinovasi, menyamarkan file aplikasi berbahaya (APK) dalam bentuk undangan pernikahan, surat tilang elektronik, hingga resi pengiriman paket.
Modus operandi ini mengandalkan kelengahan dan ketidaktahuan pengguna. Sekali file APK berbahaya itu diklik dan di-install, penjahat siber bisa mendapatkan akses penuh ke ponsel Anda, termasuk mencuri kode OTP dan kata sandi M-Banking.
Akibatnya, saldo di rekening bisa ludes dalam hitungan menit tanpa disadari.
Namun, Anda tidak perlu panik. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah keamanan yang tepat, Anda bisa menjadi benteng pertahanan utama bagi aset finansial digital Anda sendiri.
Berikut adalah 7 cara ampuh untuk menangkal modus maling M-Banking via WhatsApp.
1. Curigai Semua File Asing, Jangan Asal Klik!
Ini adalah aturan emas pertama. Jika Anda menerima pesan dari nomor tak dikenal yang melampirkan file dengan format .apk, jangan pernah mengkliknya, apalagi mengunduhnya.
Modus paling umum adalah file bernama "Surat Undangan Digital.apk" atau "Foto Resi Paket J&T.apk". Apapun alasannya, hindari rasa penasaran dan segera hapus pesan tersebut.
Baca Juga: WhatsApp Down, Bupati Cellica Nurrachadiana: Pantas dari Tadi Cuma Jam Pasir
2. Verifikasi Ulang ke Pihak Resmi
Jika pesan tersebut seolah-olah berasal dari instansi atau perusahaan resmi (misalnya bank, kurir, atau kepolisian), jangan langsung percaya. Lakukan verifikasi silang.
Hubungi call center resmi perusahaan terkait melalui nomor yang tertera di situs web resmi mereka, bukan nomor yang ada di pesan WhatsApp tersebut. Ini untuk memastikan kebenaran informasi yang Anda terima.
3. Batasi Izin Aplikasi di Ponsel Anda
File APK jahat bekerja dengan meminta izin akses yang tidak wajar, seperti izin membaca SMS, mengakses kontak, dan mengelola panggilan.
Secara berkala, periksa izin aplikasi yang terpasang di ponsel Anda melalui menu ‘Pengaturan’ > ‘Aplikasi’ > ‘Manajer Izin’. Cabut izin yang tidak relevan, terutama izin akses SMS untuk aplikasi yang tidak Anda kenal atau tidak membutuhkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
16 Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Terus Sisir 80 Korban yang Masih Tertimbun di Cisarua
-
80 Orang Masih Tertimbun, Basarnas Kerahkan Pasukan Khusus dan Robot Udara ke Bandung Barat
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini
-
Perkuat Pemberdayaan Desa, BRI Kembali Raih Penghargaan di Puncak Hari Desa Nasional 2026