SuaraJabar.id - Ancaman kejahatan siber yang menguras saldo mobile banking (M-Banking) melalui aplikasi WhatsApp kini semakin nyata dan memakan banyak korban.
Penipu terus berinovasi, menyamarkan file aplikasi berbahaya (APK) dalam bentuk undangan pernikahan, surat tilang elektronik, hingga resi pengiriman paket.
Modus operandi ini mengandalkan kelengahan dan ketidaktahuan pengguna. Sekali file APK berbahaya itu diklik dan di-install, penjahat siber bisa mendapatkan akses penuh ke ponsel Anda, termasuk mencuri kode OTP dan kata sandi M-Banking.
Akibatnya, saldo di rekening bisa ludes dalam hitungan menit tanpa disadari.
Namun, Anda tidak perlu panik. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah keamanan yang tepat, Anda bisa menjadi benteng pertahanan utama bagi aset finansial digital Anda sendiri.
Berikut adalah 7 cara ampuh untuk menangkal modus maling M-Banking via WhatsApp.
1. Curigai Semua File Asing, Jangan Asal Klik!
Ini adalah aturan emas pertama. Jika Anda menerima pesan dari nomor tak dikenal yang melampirkan file dengan format .apk, jangan pernah mengkliknya, apalagi mengunduhnya.
Modus paling umum adalah file bernama "Surat Undangan Digital.apk" atau "Foto Resi Paket J&T.apk". Apapun alasannya, hindari rasa penasaran dan segera hapus pesan tersebut.
Baca Juga: WhatsApp Down, Bupati Cellica Nurrachadiana: Pantas dari Tadi Cuma Jam Pasir
2. Verifikasi Ulang ke Pihak Resmi
Jika pesan tersebut seolah-olah berasal dari instansi atau perusahaan resmi (misalnya bank, kurir, atau kepolisian), jangan langsung percaya. Lakukan verifikasi silang.
Hubungi call center resmi perusahaan terkait melalui nomor yang tertera di situs web resmi mereka, bukan nomor yang ada di pesan WhatsApp tersebut. Ini untuk memastikan kebenaran informasi yang Anda terima.
3. Batasi Izin Aplikasi di Ponsel Anda
File APK jahat bekerja dengan meminta izin akses yang tidak wajar, seperti izin membaca SMS, mengakses kontak, dan mengelola panggilan.
Secara berkala, periksa izin aplikasi yang terpasang di ponsel Anda melalui menu ‘Pengaturan’ > ‘Aplikasi’ > ‘Manajer Izin’. Cabut izin yang tidak relevan, terutama izin akses SMS untuk aplikasi yang tidak Anda kenal atau tidak membutuhkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
Terkini
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang
-
Kemenhub Turun Tangan, Fakta Baru Kecelakaan Tol Ciawi 2 Terungkap: Uji KIR Truk Maut Masih Berlaku
-
Dedi Mulyadi Akan ke Polda Jabar Minta Mahasiswa Dibebaskan