SuaraJabar.id - Era baru pengelolaan sampah di Jawa Barat ada di depan mata. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat secara resmi menargetkan untuk menghapus total sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) di seluruh wilayahnya pada akhir 2025.
Sebagai gantinya, sebuah teknologi inovatif bernama Refuse Derived Fuel (RDF) akan menjadi tulang punggung revolusi pengelolaan sampah di provinsi ini.
Langkah ambisius ini diambil sebagai jawaban atas krisis sampah yang telah lama menghantui, terutama dengan status Jawa Barat sebagai provinsi dengan volume sampah terbesar kedua di Indonesia.
Ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah peta jalan konkret untuk mengubah masalah menjadi peluang.
Bagi sebagian besar masyarakat, tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah pemandangan yang tak sedap dan sumber masalah. Namun, dengan teknologi RDF, paradigma itu akan diubah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa RDF adalah angin segar yang akan mengubah wajah pengelolaan sampah.
Teknologi ini mengolah sampah yang semula hanya dibuang dan ditimbun, menjadi bahan bakar alternatif berbentuk briket atau serpihan yang memiliki nilai kalor tinggi.
"Dengan RDF sampah yang semula dibuang begitu saja dapat diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara, utamanya untuk kebutuhan industri seperti semen dan energi," jelas Herman.
Artinya, sampah yang selama ini menjadi beban, kini bisa menjadi komoditas yang dicari industri, menciptakan sebuah siklus ekonomi baru.
Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi
TPA Cimenteng Sukabumi, Bukti Nyata Sampah Bisa Jadi 'Pabrik Uang'
Untuk membuktikan bahwa konsep ini bukan isapan jempol, Pemprov Jabar menunjuk TPA Cimenteng di Kabupaten Sukabumi sebagai proyek percontohan (pilot project) yang sukses.
TPA yang resmi beroperasi penuh sejak akhir Juli lalu ini telah menjadi model ideal bagaimana RDF seharusnya berjalan.
Kunci keberhasilannya, menurut Herman, terletak pada kolaborasi cerdas dengan pihak industri sebagai penjamin pasar (offtaker).
"Kuncinya itu di kerja sama. Seperti di Sukabumi, pengelolaan RDF dilakukan langsung oleh offtaker-nya, PT Semen Jawa. Ini model replikasi yang ideal untuk daerah lain," ujar Herman.
Model bisnis ini terbukti tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga menguntungkan.
Tag
Berita Terkait
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi
-
Ibu dan Bayi Ditahan Viral, Publik: Sudah Bener Kibarkan Bendera One Piece
-
Subuh Mencekam di Subang, Ketenangan Warga Terpecah oleh Ledakan dan Kobaran Api di Sumur Pertamina
-
Ledakan Sumur Minyak Pertamina Subang Viral, Warga Panik Rekam Api Membumbung Tinggi
-
Larang Study Tour Dedi Mulyadi, DPR: Kasihan Anak SMK, Nanti Buta Dunia Industri
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!