SuaraJabar.id - Jaringan GUSDURian melayangkan kecaman keras terhadap tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang menutup paksa sebuah rumah doa milik umat Kristiani di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin.
Penyegelan yang dilakukan sejak 2 Agustus 2025 dengan dalih tidak adanya izin resmi dinilai sebagai bentuk nyata kegagalan negara dalam melindungi hak warganya.
Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid, yang juga merupakan putri dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menyoroti ironi tajam di mana negara yang seharusnya menjadi pengayom justru bertindak sebagai pelaku diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Dalam pernyataannya, Alissa Wahid menegaskan bahwa peristiwa di Garut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sebuah preseden buruk bagi kebebasan beragama di Indonesia.
Selain menyegel, Pemkab Garut juga disebut menekan pengelola untuk menghentikan seluruh kegiatan ibadah di lokasi tersebut.
“Peristiwa ini memperlihatkan kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan warganya. Bahkan, dalam kasus Garut, negara justru menjadi pelaku utama diskriminasi,” ujar Alissa dalam keterangan resminya, Rabu (14/8).
Ia menilai tindakan Pemkab Garut yang mensyaratkan perizinan sebelum tempat itu bisa digunakan kembali justru memposisikan pemerintah sebagai penghalang, bukan fasilitator.
Alissa mengingatkan bahwa insiden intoleransi ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia menarik garis hubungan dengan kejadian serupa yang terjadi di Padang, Sumatera Barat, pada akhir Juli 2025, di mana sebuah rumah doa mengalami perusakan.
Rentetan peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa jaminan kemerdekaan dalam menjalankan ibadah masih belum sepenuhnya dirasakan oleh semua warga negara.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 13 Agustus 2025: Cek Jadwal, Syarat dan Biaya Lengkap!
Hal ini menjadi sebuah ironi yang menyakitkan, terutama saat Indonesia bersiap merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan yang ke-80.
“Kedua insiden ini menjadi bukti bahwa kemerdekaan untuk menjalankan ibadah masih belum dirasakan semua warga negara, bahkan ketika Indonesia bersiap merayakan ulang tahun kemerdekaan yang ke-80,” tegasnya.
Jaringan GUSDURian tidak hanya mengecam, tetapi juga memberikan seruan dan tuntutan yang jelas kepada para pemangku kebijakan.
Tuntutan ini tidak hanya ditujukan untuk Pemkab Garut, tetapi juga pemerintah di level nasional.
Untuk Pemkab Garut:
“Pemerintah Kabupaten Garut harus segera mencabut penyegelan rumah doa itu dan menjalankan konstitusi secara amanah dengan memberi dukungan terhadap kebutuhan hukum yang diperlukan,” kata Alissa.
Untuk Pemerintah Pusat:
Tag
Berita Terkait
-
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 13 Agustus 2025: Cek Jadwal, Syarat dan Biaya Lengkap!
-
Kronologi Kadisnakertrans Jabar Wafat Usai Bertanding Pingpong Rayakan Agustusan
-
Pura-pura Minta Tolong Angkat Speaker, Maling Taksi Online di Bogor Diciduk di Atas Loteng
-
Momen Indocement Pecahkan Rekor MURI Lewat Aksi Unik, 5.000 Orang Membatik di Sak Semen
-
Kabar Buruk! 18.187 Warga Bogor Kehilangan BPJS Gratis, Ini Penyebab dan Solusinya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
-
Dugaan Rekaman Kadis ESDM Jabar: Jegal Larangan KDM, Jaminan Pengusaha Tambang Bebas dalam Seminggu?
-
Bukan Gantung Diri Biasa, Kejanggalan Brankas Rusak Ungkap Skenario Lain Kematian Sekuriti Bank
-
Update Korban Ponpes Ambruk di Sidoarjo: 38 Santri Diduga Masih Tertimbun