SuaraJabar.id - Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 1.000 persen di Kota Cirebon menjadi bola panas yang memicu keresahan publik.
Menanggapi keluhan yang meluas, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akhirnya buka suara, membantah angka fantastis tersebut meski mengakui adanya penyesuaian tarif.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa pemerintah daerah sedang mengkaji ulang kebijakan tersebut dan membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan masyarakat.
Di sisi lain, warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menuntut pembatalan kebijakan yang dianggap sangat memberatkan.
Di hadapan media, Wali Kota Effendi Edo mencoba meredam gejolak di masyarakat. Ia mengklarifikasi bahwa meskipun ada kenaikan, persentasenya tidak sebesar yang ramai diperbincangkan.
“Kalau kenaikan memang ada, namun tidak sampai 1.000 persen,” katanya di Cirebon, dilansir dari Antara.
Edo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan "warisan" dari era penjabat (Pj) wali kota sebelumnya, yang disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
Meskipun baru lima bulan menjabat, ia mengaku telah melakukan pembahasan internal secara intensif untuk mencari formula baru yang tidak membebani warga.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini kita sudah tahu dan formulasi yang kita buat itu sesuai dengan keinginan masyarakat. Artinya ada perubahan,” janjinya.
Baca Juga: Jalan-jalan ke Cirebon, Ini 3 Kuliner Paling Diminati Turis
Ia menambahkan, pemerintah sangat terbuka untuk menerima masukan dan tidak menutup kemungkinan akan mengubah kebijakan jika hasil kajian menuntut demikian.
Di lain pihak, warga yang terwakili oleh Paguyuban Pelangi Cirebon memiliki pandangan berbeda. Juru Bicara Paguyuban, Hetta Mahendrati, menyatakan bahwa di lapangan, kenaikan yang dirasakan warga sangat signifikan.
Menurutnya, besaran kenaikan bervariasi mulai dari 100 hingga 200 persen, dan bahkan ada yang mencapai 1.000 persen. Atas dasar inilah, mereka melayangkan empat tuntutan utama:
- Batalkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait Pajak dan Retribusi.
- Kembalikan tarif PBB-P2 sesuai dengan ketentuan tahun 2023.
- Tegaskan tanggung jawab pejabat yang merumuskan kebijakan tersebut.
- Cari sumber PAD lain di luar membebani masyarakat dengan pajak.
Hetta mencontohkan keberhasilan warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berhasil membuat pemerintah daerah membatalkan kenaikan PBB sebesar 250 persen setelah adanya protes publik.
Sebelum protes meluas, Pemkot Cirebon sebenarnya telah menerapkan skema relaksasi PBB-P2 sejak Februari 2025. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara, menjelaskan adanya insentif berupa potongan pembayaran.
- Potongan 20% untuk pembayaran 13 Februari - 30 April.
- Potongan 15% untuk pembayaran 1 Mei - 30 Juni.
- Potongan 10% untuk pembayaran 1 Juli - 30 September 2025.
Namun, skema diskon ini tampaknya belum cukup untuk menenangkan warga yang merasa kenaikan pokok pajaknya terlalu tinggi.
Berita Terkait
-
Jalan-jalan ke Cirebon, Ini 3 Kuliner Paling Diminati Turis
-
Gamelan Cirebon Bikin Profesor Amerika Jatuh Cinta: Terbuat dari Cinta!
-
Fakta Baru Longsor Cirebon, BNPB Sebut Insiden di Gunung Kuda Adalah Kecelakaan Kerja
-
Tragedi Gunung Kuda Cirebon, Ini Identitas 19 Korban Tewas Longsor Tambang
-
Tragedi Gunung Kuda Cirebon, 2 Tersangka Ditetapkan dan Tambang Ditutup Permanen
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional