Langkah ini juga menunjukkan pergeseran cara birokrasi berkomunikasi. Di tengah era digital yang riuh, di mana kepercayaan publik terhadap pernyataan resmi pemerintah sering kali rendah, pendekatan emosional dan simbolik seperti ini bisa jadi jauh lebih efektif dalam menembus apatisme warga.
Keberanian manuver ini semakin terkonfirmasi dengan sikap Pemkab Bogor terkait potensi pelanggaran hak cipta dan royalti. Alih-alih menghindar, mereka justru pasang badan.
"Yah kita juga kan ngambil dari itu ya, lagu itu kan lagu nasional juga. Tidak keberatan sih kalau diprotes gara-gara royalti," tegas Ajat.
Sikap ini menggarisbawahi satu hal: pesan yang ingin mereka sampaikan jauh lebih berharga daripada potensi denda finansial.
Kesediaan menanggung risiko royalti adalah penegas bahwa kebijakan ini bukan proyek iseng, melainkan sebuah pernyataan yang diperhitungkan dengan matang. Mereka siap "membayar" harga untuk memastikan "protes sunyi" mereka terus menggema di seluruh penjuru Bogor.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkab Bogor Wajibkan Putar Lagu Ibu Pertiwi di Lampu Merah hingga Stasiun, Siap Tanggung Royalti?
-
6 Fakta di Balik Kebijakan ASN Bogor Wajib Pakai Baju Bebas Selama 4 Hari
-
Situasi Memanas, Bupati Bogor Instruksikan Seluruh ASN Lepas Baju Dinas Selama 4 Hari
-
Ini Dia Bocoran 2 Dinas Baru Pemkab Bogor, Siap-Siap Ngantor Sementara di Vivo Mall
-
Di Balik Tour de Malasari: Blueprint Pemkab Bogor Sulap Desa Terpencil Jadi Mesin Uang Pariwisata
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 20-25 April 2026: Cek Lokasi, Syarat, Cara Perpanjang SIM
-
Terbanyak se-Indonesia! Kabupaten Bogor Berangkatkan 2.405 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
-
Resmi Naik! Harga Elpiji 12 Kg Jadi Rp228 Ribu dan 5,5 Kg Jadi Rp107 Ribu Mulai 18 April 2026
-
Dedi Mulyadi Minta Alih Fungsi Sawah di Bandung Dihentikan Total
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan