SuaraJabar.id - Di permukaan, kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang mewajibkan pemutaran lagu "Ibu Pertiwi" di seluruh instansi hingga lampu merah adalah sebuah langkah nasionalis yang puitis.
Namun, jika diselami lebih dalam, instruksi yang tertuang dalam surat edaran bernomor 200.1.1/24 ini bisa jadi merupakan salah satu manuver politik paling subtil yang pernah dilakukan oleh pemerintah daerah.
Ini bukan sekadar ajakan merenung, ini adalah sebuah protes sunyi. Sebuah kritik halus yang dibungkus dalam melodi melankolis, disiarkan langsung dari menara birokrasi ke telinga publik.
Kunci untuk membaca kebijakan ini sebagai sebuah pernyataan politik terletak pada penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Ia tidak berbicara dalam bahasa normatif birokrasi. Sebaliknya, ia secara gamblang dan berani menunjuk langsung pada sumber kegelisahan yang mendasari kebijakan ini.
Saat ditanya alasannya, Ajat tidak berlindung di balik jargon "cinta tanah air". Ia justru menarik garis lurus antara lagu "Ibu Pertiwi" dengan gejolak sosial yang terjadi di seantero negeri.
"Papua yang ga pernah demo, demo. Bone demo, ga pernah. Bahkan Bali walaupun kita demo Bali gak pernah demo, tapi saat ini Bali ada demo," ungkapnya pada Selasa, 2 September 2025.
Pernyataan ini adalah sebuah anomali. Seorang pejabat eselon atas secara terbuka mengakui adanya instabilitas di berbagai daerah sebagai alasan di balik sebuah kebijakan simbolik.
Ini adalah pengakuan bahwa kondisi nasional sedang tidak baik-baik saja, dan pemerintah daerah merasakan getarannya.
Baca Juga: Pemkab Bogor Wajibkan Putar Lagu Ibu Pertiwi di Lampu Merah hingga Stasiun, Siap Tanggung Royalti?
Puncaknya adalah saat ia menafsirkan lirik lagu tersebut bercerita tentang bagaimana sekarang Ibu Pertiwi sedang bersusah hati.
Kalimat ini bukan lagi sekadar interpretasi lirik, melainkan sebuah diagnosis kondisi bangsa dari kacamata Pemkab Bogor.
Mengapa memilih lagu dan bukan pernyataan pers atau surat terbuka?
Dalam lanskap politik Indonesia, kritik langsung dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat atau kondisi nasional secara umum adalah langkah yang sensitif dan berisiko. Menggunakan medium seni seperti lagu menjadi jalan keluar yang cerdas.
Ini adalah cara untuk menyuarakan kegelisahan tanpa menimbulkan konfrontasi langsung.
Pesannya tersampaikan kepada publik, memancing diskusi, namun tetap berada dalam koridor simbolik yang sulit untuk diserang secara frontal.
Pemkab Bogor seolah berkata, "Kami tidak bisa bicara banyak, biarkan lagu ini yang mewakili perasaan kami." ucap Sekda Bogor itu.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkab Bogor Wajibkan Putar Lagu Ibu Pertiwi di Lampu Merah hingga Stasiun, Siap Tanggung Royalti?
-
6 Fakta di Balik Kebijakan ASN Bogor Wajib Pakai Baju Bebas Selama 4 Hari
-
Situasi Memanas, Bupati Bogor Instruksikan Seluruh ASN Lepas Baju Dinas Selama 4 Hari
-
Ini Dia Bocoran 2 Dinas Baru Pemkab Bogor, Siap-Siap Ngantor Sementara di Vivo Mall
-
Di Balik Tour de Malasari: Blueprint Pemkab Bogor Sulap Desa Terpencil Jadi Mesin Uang Pariwisata
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi