- Kejahatan yang Direncanakan dan Sadis
- Upaya Pelarian yang Terencana
- Rekonstruksi sebagai Kunci Penegakan Hukum
SuaraJabar.id - Seluruh rangkaian kebiadaban mantan anggota polisi, AMS, terhadap kekasihnya, PA, akhirnya terkuak secara gamblang.
Melalui 24 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi, Polres Indramayu berhasil memetakan alur kejahatan secara utuh, mulai dari momen penjemputan yang tampak normal hingga skenario pelarian lintas pulau.
Di hadapan jaksa, pengacara, dan keluarga korban, setiap adegan menjadi kepingan puzzle yang menyusun gambaran utuh tragedi di kamar kos Singajaya pada 9 Agustus 25 lalu.
Adegan Pertama
Awal Momen Penjemputan, Tak Ada Tanda Petaka
Rekonstruksi tidak dimulai dengan kekerasan. Adegan-adegan awal justru menggambarkan momen saat AMS menjemput korban PA.
Rangkaian ini krusial untuk menunjukkan bahwa pertemuan tersebut telah direncanakan dan bagaimana keduanya bisa berakhir di TKP.
Tidak ada tanda-tanda petaka dalam adegan pembuka ini, yang justru membuat puncak kengerian terasa lebih kontras.
“Rekonstruksi ini penting agar ada kesamaan persepsi antara penyidik dan jaksa penuntut umum terkait rangkaian peristiwa,” kata Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Mantan Polisi Peragakan 24 Adegan Sadis Bakar Pacar di Kamar Kos Indramayu
Adegan Puncak
Kengerian di Balik Pintu Kamar Kos
Memasuki adegan pertengahan, suasana rekonstruksi berubah tegang. Di sinilah AMS memeragakan puncak tindak pidana keji yang terjadi di dalam kamar kos.
Meskipun detailnya tidak diungkap ke publik, adegan ini menggambarkan bagaimana nyawa PA dihabisi dan bagaimana api digunakan untuk menghilangkan jejak, yang pada akhirnya memicu kecurigaan penghuni kos lain.
Adegan inilah yang menjadi dasar utama jaksa untuk menjerat AMS dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Adegan Akhir
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Polisi Peragakan 24 Adegan Sadis Bakar Pacar di Kamar Kos Indramayu
-
Tragedi Gas Bocor di Cianjur: Usai Ganti Tabung Langsung Nyalakan Kompor, Satu Keluarga Terbakar
-
Dedi Mulyadi 'Naksir' RSUD Kota Bogor, Dedie Rachim Beri Lampu Hijau Bersyarat
-
Kursi Tribrata 1 Digoyang, Isu Pergantian Kapolri Jadi Sinyal Kuat Tekanan Politik untuk Listyo
-
Misteri Inisial D dan S Menguat, Bursa Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit Mulai Memanas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap