Ilustrasi Salah satu korban keracunan MBG di Bandung [Suarabogor/HO/Pemkot Bogor]
Baca 10 detik
-
Program MBG dihentikan sementara usai 301 siswa keracunan di Bandung Barat akibat kelalaian teknis.
-
Kendala teknis muncul karena dapur MBG baru langsung memasak dalam jumlah besar tanpa penyesuaian skala.
-
Peningkatan standar operasional, higienitas, dan pengawasan diperlukan untuk mencegah insiden serupa terulang.
Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap keamanan pangan dalam setiap program bantuan.
Berita Terkait
-
SPPG Cipongkor: Proyek Baru dengan Ambisi Besar, Tersandung Keteledoran Teknis
-
Keracunan Massal 301 Siswa, Program Makan Bergizi Gratis di Cipongkor Bandung Dihentikan
-
Rahasia Kemenangan Persib atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan
-
Persib Hadapi Laga Sulit Kontra Arema FC di Kanjuruhan, Thom Haye Siap Beri Pembuktian
-
Polemik Bandung Zoo: Alshad Ahmad Minta Pengelola Profesional Demi Satwa
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online