-
TSI menyesalkan petisi online yang menyudutkan mereka soal kasus Kebun Binatang Bandung.
-
TSI menegaskan kasus korupsi melibatkan oknum, bukan badan hukum Taman Safari Indonesia.
-
Penutupan Kebun Binatang Bandung kewenangan Pemkot dan Polrestabes, bukan TSI.
SuaraJabar.id - Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menyatakan penyesalan mendalam atas beredarnya petisi online melalui platform change.org yang dinilai menyudutkan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terkait permasalahan di Kebun Binatang Bandung.
Dalam upaya meluruskan fakta dan mengembalikan informasi yang benar, TSI secara resmi mengeluarkan klarifikasi tegas mengenai isu-isu yang berkembang.
Corporate Communication Taman Safari Indonesia, Eko Maryadi, menjelaskan bahwa inti permasalahan kasus pidana korupsi yang saat ini disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung secara spesifik menyangkut dua oknum mantan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Perkara ini, tegas Eko, berkaitan dengan dugaan kerugian negara akibat tidak dibayarkannya sewa lahan milik Pemerintah Kota Bandung.
Eko Maryadi menekankan pentingnya membedakan antara tanggung jawab individu dengan entitas hukum.
"TSI sebagai badan hukum sama sekali tidak terkait dengan proses persidangan perkara Tipikor yang didakwakan kepada mantan pengurus YMT atau Kebun Binatang Bandung," katanya dalam pesan yang diterima SuaraJabar, Rabu 24 September 2025.
Klarifikasi ini menjadi krusial untuk mencegah generalisasi yang keliru di mata masyarakat, terutama generasi milenial dan Gen Z yang kerap mengonsumsi informasi secara cepat dari berbagai platform digital.
"TSI berkomitmen menjaga integritasnya sebagai lembaga konservasi yang profesional," ucapnya.
Mengenai isu penutupan Kebun Binatang Bandung yang sempat menjadi sorotan publik, TSI juga memberikan penjelasan yang lugas.
Baca Juga: Alasan Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana
"Penutupan Kebun Binatang Bandung merupakan kewenangan Walikota Bandung dan Polrestabes Bandung, sebagaimana diberitakan media massa," ujar Eko.
Dalam hal ini, ia menegaskan bahwa TSI tidak terlibat dalam kebijakan tersebut.
Penjelasan ini menggarisbawahi bahwa keputusan operasional atau penutupan sebuah fasilitas publik berada sepenuhnya di bawah yurisdiksi pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat.
TSI, dalam konteks ini, tidak memiliki kapasitas hukum maupun wewenang untuk campur tangan dalam kebijakan tersebut.
Sebagai institusi yang menjunjung tinggi hukum, Taman Safari Indonesia menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"TSI mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, dan mempercayai sepenuhnya pada proses hukum yang adil dan transparan," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana
-
Kubu Ridwan Kamil Tolak Mentah-mentah Tes DNA Ulang, Tuding Pihak Lisa Mariana Cuma Cari Sensasi
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
Viral Potret Ibu Rini dan Bayinya Terbaring di Tahanan, Warganet: Hukum Tanpa Nurani?
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong
-
Horor Macet Cikidang: Curhat Ibu yang Anaknya Terpaksa Tidur di Selokan