-
TSI menyesalkan petisi online yang menyudutkan mereka soal kasus Kebun Binatang Bandung.
-
TSI menegaskan kasus korupsi melibatkan oknum, bukan badan hukum Taman Safari Indonesia.
-
Penutupan Kebun Binatang Bandung kewenangan Pemkot dan Polrestabes, bukan TSI.
SuaraJabar.id - Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menyatakan penyesalan mendalam atas beredarnya petisi online melalui platform change.org yang dinilai menyudutkan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terkait permasalahan di Kebun Binatang Bandung.
Dalam upaya meluruskan fakta dan mengembalikan informasi yang benar, TSI secara resmi mengeluarkan klarifikasi tegas mengenai isu-isu yang berkembang.
Corporate Communication Taman Safari Indonesia, Eko Maryadi, menjelaskan bahwa inti permasalahan kasus pidana korupsi yang saat ini disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung secara spesifik menyangkut dua oknum mantan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Perkara ini, tegas Eko, berkaitan dengan dugaan kerugian negara akibat tidak dibayarkannya sewa lahan milik Pemerintah Kota Bandung.
Eko Maryadi menekankan pentingnya membedakan antara tanggung jawab individu dengan entitas hukum.
"TSI sebagai badan hukum sama sekali tidak terkait dengan proses persidangan perkara Tipikor yang didakwakan kepada mantan pengurus YMT atau Kebun Binatang Bandung," katanya dalam pesan yang diterima SuaraJabar, Rabu 24 September 2025.
Klarifikasi ini menjadi krusial untuk mencegah generalisasi yang keliru di mata masyarakat, terutama generasi milenial dan Gen Z yang kerap mengonsumsi informasi secara cepat dari berbagai platform digital.
"TSI berkomitmen menjaga integritasnya sebagai lembaga konservasi yang profesional," ucapnya.
Mengenai isu penutupan Kebun Binatang Bandung yang sempat menjadi sorotan publik, TSI juga memberikan penjelasan yang lugas.
Baca Juga: Alasan Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana
"Penutupan Kebun Binatang Bandung merupakan kewenangan Walikota Bandung dan Polrestabes Bandung, sebagaimana diberitakan media massa," ujar Eko.
Dalam hal ini, ia menegaskan bahwa TSI tidak terlibat dalam kebijakan tersebut.
Penjelasan ini menggarisbawahi bahwa keputusan operasional atau penutupan sebuah fasilitas publik berada sepenuhnya di bawah yurisdiksi pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat.
TSI, dalam konteks ini, tidak memiliki kapasitas hukum maupun wewenang untuk campur tangan dalam kebijakan tersebut.
Sebagai institusi yang menjunjung tinggi hukum, Taman Safari Indonesia menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"TSI mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, dan mempercayai sepenuhnya pada proses hukum yang adil dan transparan," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana
-
Kubu Ridwan Kamil Tolak Mentah-mentah Tes DNA Ulang, Tuding Pihak Lisa Mariana Cuma Cari Sensasi
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
Viral Potret Ibu Rini dan Bayinya Terbaring di Tahanan, Warganet: Hukum Tanpa Nurani?
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah