- RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik
- Bareskrim Polri berencana memediasi kedua belah pihak
- Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik
SuaraJabar.id - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menegaskan tidak akan menempuh jalur damai dengan selebgram Lisa Mariana.
Dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang saat ini bergulir di pengadilan.
"Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biar lah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa," kata Muslim di Pengadilan Negeri Bandung, Senin 22 September 2025.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana memediasi kedua belah pihak sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021.
Tentang penanganan kasus melalui alternatif dispute resolution (ADR). Mediasi dijadwalkan berlangsung Selasa (23/9).
Muslim memastikan agenda mediasi tersebut hanya akan dihadiri tim kuasa hukum, mengingat Ridwan Kamil tidak dapat hadir karena alasan pekerjaan.
“Besok itu memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK,” ujarnya.
Kendati demikian, ia menegaskan kliennya tetap memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
“Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sekali lagi kami sampaikan, beliau lebih memilih melanjutkan proses ini sampai dengan selesai,” katanya.
Baca Juga: Terbongkar! 3 Biang Kerok di Balik Anggaran Jumbo Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Menurut dia, kliennya menolak berdamai karena pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Lisa Mariana telah merugikan karier dan nama baik Ridwan Kamil.
Diketahui, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025 lalu.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong