- Dedi Mulyadi memangkas sejumlah pos belanja termasuk pengangkatan CPNS
- Dana transfer pusat ke Jabar pada 2026 penurunannya mencapai Rp2,458 triliun
- APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun direvisi menjadi Rp28,6 triliun
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan pihaknya tetap memprioritaskan pelayanan publik.
Namun memangkas sejumlah pos belanja termasuk pengangkatan CPNS imbas penurunan dana transfer ke Jabar sekitar Rp2,4 triliun.
Dedi mengatakan penurunan dana transfer tersebut akan berlangsung pada tahun anggaran 2026.
Sehingga efisiensi besar-besaran akan dilakukan guna menjaga keberlangsungan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
"Dana transfer pusat ke Jabar pada 2026 penurunannya mencapai Rp2,458 triliun. Namun pembangunan layanan dasar masyarakat tetap jalan, tidak boleh dikurangi," kata Dedi di Bandung, Kamis 25 September 2025.
Penurunan tersebut berasal dari sejumlah pos, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun, serta penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar.
Selain itu, DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga mengalami koreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun.
Dengan penurunan tersebut, total APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun direvisi menjadi Rp28,6 triliun.
Baca Juga: Bukan Lagi Coblos Kertas, Pilkades Serentak di Jabar Pakai E-Voting
Pemangkasan yang dimaksudkan untuk menutup selisih anggaran, akan diarahkan pada sejumlah pos belanja nonprioritas, salah satunya belanja pegawai yang akan dikurangi sebesar Rp768 miliar.
Dampaknya, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 mendatang akan ditunda.
"Kalau tidak ada kegiatan pembangunan, ASN-nya juga akan menganggur. Jadi percuma kita angkat CPNS baru," ujarnya.
Langkah efisiensi lainnya mencakup pengurangan belanja hibah dari Rp3,03 triliun menjadi Rp2,3 triliun.
Termasuk hibah pendidikan yang akan dialihkan menjadi beasiswa langsung kepada siswa kurang mampu.
Bantuan keuangan ke kabupaten/kota juga dikurangi dari Rp2 triliun menjadi Rp1,2 triliun, serta belanja barang dan jasa akan ditekan dari Rp7,6 triliun menjadi Rp5 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah