- Dedi Mulyadi memangkas sejumlah pos belanja termasuk pengangkatan CPNS
- Dana transfer pusat ke Jabar pada 2026 penurunannya mencapai Rp2,458 triliun
- APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun direvisi menjadi Rp28,6 triliun
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan pihaknya tetap memprioritaskan pelayanan publik.
Namun memangkas sejumlah pos belanja termasuk pengangkatan CPNS imbas penurunan dana transfer ke Jabar sekitar Rp2,4 triliun.
Dedi mengatakan penurunan dana transfer tersebut akan berlangsung pada tahun anggaran 2026.
Sehingga efisiensi besar-besaran akan dilakukan guna menjaga keberlangsungan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
"Dana transfer pusat ke Jabar pada 2026 penurunannya mencapai Rp2,458 triliun. Namun pembangunan layanan dasar masyarakat tetap jalan, tidak boleh dikurangi," kata Dedi di Bandung, Kamis 25 September 2025.
Penurunan tersebut berasal dari sejumlah pos, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun, serta penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar.
Selain itu, DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga mengalami koreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun.
Dengan penurunan tersebut, total APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun direvisi menjadi Rp28,6 triliun.
Baca Juga: Bukan Lagi Coblos Kertas, Pilkades Serentak di Jabar Pakai E-Voting
Pemangkasan yang dimaksudkan untuk menutup selisih anggaran, akan diarahkan pada sejumlah pos belanja nonprioritas, salah satunya belanja pegawai yang akan dikurangi sebesar Rp768 miliar.
Dampaknya, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 mendatang akan ditunda.
"Kalau tidak ada kegiatan pembangunan, ASN-nya juga akan menganggur. Jadi percuma kita angkat CPNS baru," ujarnya.
Langkah efisiensi lainnya mencakup pengurangan belanja hibah dari Rp3,03 triliun menjadi Rp2,3 triliun.
Termasuk hibah pendidikan yang akan dialihkan menjadi beasiswa langsung kepada siswa kurang mampu.
Bantuan keuangan ke kabupaten/kota juga dikurangi dari Rp2 triliun menjadi Rp1,2 triliun, serta belanja barang dan jasa akan ditekan dari Rp7,6 triliun menjadi Rp5 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus