- Dedi Mulyadi memangkas sejumlah pos belanja termasuk pengangkatan CPNS
- Dana transfer pusat ke Jabar pada 2026 penurunannya mencapai Rp2,458 triliun
- APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun direvisi menjadi Rp28,6 triliun
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan pihaknya tetap memprioritaskan pelayanan publik.
Namun memangkas sejumlah pos belanja termasuk pengangkatan CPNS imbas penurunan dana transfer ke Jabar sekitar Rp2,4 triliun.
Dedi mengatakan penurunan dana transfer tersebut akan berlangsung pada tahun anggaran 2026.
Sehingga efisiensi besar-besaran akan dilakukan guna menjaga keberlangsungan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
"Dana transfer pusat ke Jabar pada 2026 penurunannya mencapai Rp2,458 triliun. Namun pembangunan layanan dasar masyarakat tetap jalan, tidak boleh dikurangi," kata Dedi di Bandung, Kamis 25 September 2025.
Penurunan tersebut berasal dari sejumlah pos, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun, serta penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar.
Selain itu, DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga mengalami koreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun.
Dengan penurunan tersebut, total APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun direvisi menjadi Rp28,6 triliun.
Baca Juga: Bukan Lagi Coblos Kertas, Pilkades Serentak di Jabar Pakai E-Voting
Pemangkasan yang dimaksudkan untuk menutup selisih anggaran, akan diarahkan pada sejumlah pos belanja nonprioritas, salah satunya belanja pegawai yang akan dikurangi sebesar Rp768 miliar.
Dampaknya, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 mendatang akan ditunda.
"Kalau tidak ada kegiatan pembangunan, ASN-nya juga akan menganggur. Jadi percuma kita angkat CPNS baru," ujarnya.
Langkah efisiensi lainnya mencakup pengurangan belanja hibah dari Rp3,03 triliun menjadi Rp2,3 triliun.
Termasuk hibah pendidikan yang akan dialihkan menjadi beasiswa langsung kepada siswa kurang mampu.
Bantuan keuangan ke kabupaten/kota juga dikurangi dari Rp2 triliun menjadi Rp1,2 triliun, serta belanja barang dan jasa akan ditekan dari Rp7,6 triliun menjadi Rp5 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa