- Dedi Mulyadi memangkas sejumlah pos belanja termasuk pengangkatan CPNS
- Dana transfer pusat ke Jabar pada 2026 penurunannya mencapai Rp2,458 triliun
- APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun direvisi menjadi Rp28,6 triliun
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan pihaknya tetap memprioritaskan pelayanan publik.
Namun memangkas sejumlah pos belanja termasuk pengangkatan CPNS imbas penurunan dana transfer ke Jabar sekitar Rp2,4 triliun.
Dedi mengatakan penurunan dana transfer tersebut akan berlangsung pada tahun anggaran 2026.
Sehingga efisiensi besar-besaran akan dilakukan guna menjaga keberlangsungan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
"Dana transfer pusat ke Jabar pada 2026 penurunannya mencapai Rp2,458 triliun. Namun pembangunan layanan dasar masyarakat tetap jalan, tidak boleh dikurangi," kata Dedi di Bandung, Kamis 25 September 2025.
Penurunan tersebut berasal dari sejumlah pos, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun, serta penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar.
Selain itu, DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga mengalami koreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun.
Dengan penurunan tersebut, total APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun direvisi menjadi Rp28,6 triliun.
Baca Juga: Bukan Lagi Coblos Kertas, Pilkades Serentak di Jabar Pakai E-Voting
Pemangkasan yang dimaksudkan untuk menutup selisih anggaran, akan diarahkan pada sejumlah pos belanja nonprioritas, salah satunya belanja pegawai yang akan dikurangi sebesar Rp768 miliar.
Dampaknya, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 mendatang akan ditunda.
"Kalau tidak ada kegiatan pembangunan, ASN-nya juga akan menganggur. Jadi percuma kita angkat CPNS baru," ujarnya.
Langkah efisiensi lainnya mencakup pengurangan belanja hibah dari Rp3,03 triliun menjadi Rp2,3 triliun.
Termasuk hibah pendidikan yang akan dialihkan menjadi beasiswa langsung kepada siswa kurang mampu.
Bantuan keuangan ke kabupaten/kota juga dikurangi dari Rp2 triliun menjadi Rp1,2 triliun, serta belanja barang dan jasa akan ditekan dari Rp7,6 triliun menjadi Rp5 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional