Andi Ahmad S
Sabtu, 27 September 2025 | 20:23 WIB
Ilustrasi Tawuran di Cikarang (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Tawuran di Cikarang Utara merenggut dua nyawa remaja (15 tahun) dan melukai empat lainnya. 

  • Tawuran maut dipicu saling tantang di media sosial. Tiga pelaku utama dijerat Pasal 170 KUHP. 

  • Orang tua diimbau ketat awasi anak, terutama penggunaan medsos setelah pukul 18.00 WIB untuk cegah tawuran. 

SuaraJabar.id - Peringatan keras bagi kita semua. Kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok pelajar kembali menorehkan luka mendalam di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebuah tawuran berdarah yang terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (24/9) malam, bukan hanya menyisakan kerugian materi, tetapi juga merenggut dua nyawa remaja belia dan melukai empat lainnya.

Mirisnya, insiden ini berawal dari saling tantang di media sosial, sebuah fenomena yang semakin sering menjadi pemicu kekerasan di kalangan generasi muda.

Kepolisian Resor Metro Bekasi bertindak cepat dalam menangani kasus tragis ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Agta Bhuana Putra, mengumumkan bahwa tiga dari empat pelaku pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga orang pelaku utama sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Selain itu, satu anak di bawah umur berinisial R turut diamankan," kata Agta dilansir dari Antara.

Para tersangka diancam dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan, dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan, yang akan diperberat akibat telah mengakibatkan korban meninggal dunia.

Agta Bhuana Putra menjelaskan bahwa aksi tawuran ini bermula dari hal yang kini menjadi sangat umum di kalangan remaja saling tantang antarkelompok melalui media sosial.

Dunia maya, yang seharusnya menjadi ajang kreatif dan positif, justru disalahgunakan untuk memprovokasi dan mengorganisir kekerasan.

Baca Juga: Tokoh Agama di Bekasi Jadi Tersangka: Bertahun-Tahun Cabuli Anak Angkat & Keponakan

Pertemuan kedua kelompok yang saling berseteru ini terjadi pada Rabu (24/9) sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi kejadian, yang kemudian dengan cepat berujung pada bentrokan fisik yang brutal.

Tragedi ini menelan dua korban jiwa yang masih sangat muda. Korban pertama berinisial A (15), meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam di bagian dada sebelah kiri.

Meskipun sempat mendapatkan pertolongan medis di klinik dan rumah sakit terdekat, nyawa A tidak dapat diselamatkan.
Kematian tragis ini menjadi bukti betapa berbahayanya penggunaan senjata tajam dalam tawuran.

Korban kedua, berinisial W (15), meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal saat panik melarikan diri dari lokasi tawuran.

"Korban kehilangan kendali saat berkendara dengan kecepatan tinggi dan menabrak pohon. Ia meninggal dunia di tempat," terang Agta.

Penanganan kasus kematian W ini dilakukan oleh Unit Laka Lantas, menunjukkan kompleksitas dampak dari satu insiden tawuran.

Selain dua korban meninggal, empat remaja lain juga dilaporkan mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam. Polisi masih terus melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan barang bukti dari aksi tawuran maut ini.

"Dua nama lainnya masih dalam pengejaran. Kami terus lakukan pemeriksaan dan pendalaman," tambah Agta.

Selain dua pelajar yang sudah diamankan, dengan satu di antaranya (inisial R) berstatus anak berhadapan dengan hukum, satu dari dua pelaku lain juga dikenakan pasal kepemilikan senjata tajam.

Dalam kesempatan ini, Agta Bhuana Putra juga mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan proaktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

"Kebanyakan aksi tawuran ini berawal dari saling tantang di media sosial. Kami berharap orang tua lebih aktif memeriksa keberadaan anak-anaknya, terutama jika mereka masih berada di luar rumah setelah pukul 18.00 WIB," tegasnya.

Peringatan ini sangat relevan. Di era digital ini, pengawasan orang tua tidak hanya terbatas pada dunia nyata, tetapi juga harus merambah dunia maya.

Memahami pergaulan anak, memantau penggunaan media sosial, dan membangun komunikasi yang terbuka adalah kunci untuk mencegah mereka terjerumus dalam lingkaran kekerasan seperti tawuran ini.

Tragedi di Cikarang Utara adalah alarm keras bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari bahaya kekerasan dan pengaruh negatif.

Load More