Muhammad Yunus
Rabu, 08 Oktober 2025 | 05:15 WIB
Warga menukarkan uang di Layanan Mobil Kas Keliling Bank Indonesia di Kompleks Masjid Al-Azhar, Jakarta, Rabu (5/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Dengan teknologi pengaman terbaru masyarakat mudah mengenali keaslian uang dan terhindar dari uang palsu
  • BI rutin mengadakan layanan penukaran uang layak edar melalui kegiatan Kas Keliling
  • Masyarakat dapat menukarkan uang lusuh, rusak, atau tidak layak edar dengan uang baru yang sah 

SuaraJabar.id - Rupiah bukan sekadar alat tukar, melainkan juga simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di dalam setiap lembar Rupiah, tergambar nilai persatuan bangsa — mulai dari sosok Pahlawan Nasional, lambang Garuda Pancasila, hingga motif Nusantara yang mencerminkan keragaman budaya Indonesia.

Bank Indonesia (BI) secara konsisten menjaga kualitas dan keamanan Rupiah dengan teknologi pengaman terbaru agar masyarakat mudah mengenali keaslian uang dan terhindar dari uang palsu.

Selain itu, BI juga rutin mengadakan layanan penukaran uang layak edar melalui kegiatan Kas Keliling, termasuk di Kabupaten Tasikmalaya pada bulan Oktober 2025.

Lokasi dan Jadwal Penukaran di Kabupaten Tasikmalaya

Untuk masyarakat di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya, Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang Rupiah melalui Kas Keliling BI di:

Lokasi: Terminal Simpang Bantarkalong, Pasar Simpang Bantarkalong, Jl. Raya Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya

Tanggal: 8 Oktober 2025 

Waktu: Jadwal menyesuaikan dengan pembaruan pada aplikasi PINTAR

Baca Juga: Bukan Cuma Mobil Terjebak, Ini 4 Fakta Menarik di Balik Video Viral Karma Instan Pejabat

Masyarakat dapat menukarkan uang lusuh, rusak, atau tidak layak edar dengan uang baru yang sah langsung dari petugas Bank Indonesia.

Layanan ini dilakukan secara gratis tanpa biaya tambahan.

Tata Cara Penukaran Uang Rupiah

Sebelum ke lokasi penukaran, Bank Indonesia menyediakan sistem pemesanan online agar proses penukaran lebih cepat dan tertib.

Berikut langkah-langkahnya:

1.Masuk ke aplikasi PINTAR BI

Kunjungi laman resmi https://pintar.bi.go.id

Di halaman utama, pilih menu Kas Keliling.

2.Pilih lokasi dan tanggal penukaran

Sobat Rupiah dapat memilih Provinsi Jawa Barat, kemudian mencari Kabupaten Tasikmalaya sebagai lokasi penukaran.

Aplikasi akan menampilkan jadwal kas keliling yang tersedia untuk dipesan.

3.Isi data pemesanan

Lengkapi formulir dengan data pribadi, meliputi:

-NIK (Nomor Induk Kependudukan)

-Nama lengkap

-Nomor telepon aktif

-Alamat email (opsional)

4.Tentukan jumlah uang yang akan ditukar

Pilih jumlah dan jenis pecahan uang Rupiah yang ingin ditukarkan, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh BI.

5.Simpan bukti pemesanan

Setelah pemesanan berhasil, sistem akan memberikan bukti pemesanan elektronik.

Unduh atau screenshot bukti tersebut, karena wajib ditunjukkan kepada petugas kas keliling saat hari penukaran.

Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah

Kegiatan kas keliling ini merupakan bagian dari kampanye “Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah” yang digagas Bank Indonesia.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap kondisi uang yang digunakan sehari-hari dan semakin memahami pentingnya menjaga Rupiah sebagai simbol persatuan bangsa.

Jadi, bagi warga Kabupaten Tasikmalaya yang ingin menukar uang lama dengan uang baru, pastikan untuk mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI dan hadir sesuai jadwal.

Dengan cara ini, Sobat Rupiah turut berkontribusi menjaga kedaulatan dan kehormatan mata uang Indonesia — Rupiah kita tercinta.

Load More