- Pembukaan bukan atas kebijakan Yayasan Margasatwa Tamansari
- Yang berwenang membuka operasional Bandung Zoo untuk umum adalah wali kota atau Pemerintah Kota
- Kepolisian hanya melakukan pembukaan police line
SuaraJabar.id - Pimpinan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) John Sumampau menyesalkan Bandung Zoo dibuka kembali tanpa seizin Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat.
"Langkah tersebut ilegal, menyalahi prosedur, bahkan mengancam keselamatan pengunjung karena dilakukan tanpa tiket dan tanpa jaminan asuransi," katanya melalui siaran pers, Sabtu (18/10).
YMT meminta Pemerintah Kota Bandung untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pembukaan sepihak tersebut, sekaligus menegaskan bahwa pembukaan garis polisi atau police line bukan berarti izin operasional.
"Pembukaan bukan atas kebijakan Yayasan Margasatwa Tamansari. Kami memastikan, pembukaan operasional Bandung Zoo hari ini bukanlah kebijakan dari pihak Yayasan Margasatwa Tamansari," katanya.
Sepanjang pengetahuan kami, kata dia, pihak yang berwenang membuka kembali operasional Bandung Zoo untuk umum adalah wali kota atau Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, mengingat penutupan sebelumnya juga dilakukan oleh Pemkot Bandung demi pengamanan aset lahan milik mereka.
Hingga saat ini, YMT belum menerima informasi resmi maupun izin apapun dari Pemkot Bandung terkait pembukaan kembali operasional Bandung Zoo, katanya.
Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung yang secara tegas menyatakan Bandung Zoo hanya dapat beroperasi kembali apabila pihak yang memanfaatkan lahan memiliki ikatan hukum yang jelas dan kontribusi yang pasti terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga mengapresiasi pernyataan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rocmawan, di hadapan media pada Kamis (16/1).
Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, kepolisian hanya melakukan pembukaan police line, sementara keputusan mengenai pembukaan operasional Bandung Zoo sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot Bandung.
Baca Juga: Ayah dan Anak Hilang di Lembah Tengkorak Bandung
Pembukaan police line adalah langkah pengamanan prosedural dan bukan merupakan izin resmi untuk membuka kebun binatang bagi pengunjung umum.
YMT juga menyoroti pengabaian keselamatan publik dan tidak adanya jaminan asuransi. "Kami sangat menyayangkan informasi yang kami terima, bahwa pengunjung yang masuk ke Bandung Zoo hari ini digratiskan (tanpa tiket). Keputusan sepihak ini menunjukkan sikap abai dan serampangan dalam mengelola tempat publik," katanya.
Pengunjung yang masuk tanpa tiket berarti juga tanpa asuransi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: siapa yang akan bertanggung jawab dan menanggung kerugian, jika terjadi insiden atau kecelakaan di dalam area kebun binatang selama mereka berkunjung.
"Ketiadaan jaminan keselamatan ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi," katanya.
Permintaan ketegasan tindakan hukum dari Pemkot Bandung. Kami mendesak agar Pemkot Bandung segera mengambil tindakan tegas.
Apabila pembukaan operasional Bandung Zoo hari ini memang di luar kebijakan dan tanpa izin dari Pemkot, kami memohon agar Pemkot Bandung menindak pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan
-
OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan
-
Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar