- China siap bekerja sama dengan Indonesia untuk terus memfasilitasi pengoperasian kereta cepat Jakarta-Bandung
- Kereta api cepat Jakarta-Bandung itu sudah dua tahun resmi beroperasi
- KCIC mencatat kerugian sekitar Rp1,6 triliun
Proyek Whoosh didanai lewat skema "business to business" (B2B) dengan pinjaman dana luar negeri dari China Development Bank (CDB) mencapai sebesar 75 persen.
Sedangkan 25 persen modal lainnya dikucurkan oleh ekuitas pemegang saham.
Diketahui PT KAI merupakan "lead consortium" dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) selaku pemegang saham Indonesia dalam KCIC.
Komposisi konsorsium BUMN pemegang saham di KCIC adalah PT PSBI sebesar 60 persen dan pihak China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd memiliki 40 persen.
PSBI sendiri terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan kepemilikan sebesar 58,53 persen, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan kepemilikan 33,36 persen, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan kepemilikan 7,08 persen dan PT Perkebunan Nusantara I dengan kepemilikan 1,03 persen.
Artinya, total pinjaman PSBI ke CBD adalah sekitar 2,72 miliar dolar AS (sekitar Rp44,92 triliun) belum ditambah dengan beban bunga yang diperkirakan mencapai 120-130 juta dolar AS per tahun atau setara hampir Rp2 triliun hanya untuk membayar bunga.
Jika tingkat okupansi KCIC meningkat, margin keuntungannya tetap tipis karena biaya operasi dan pemeliharaan kereta cepat yang bersifat padat modal dan teknologi tinggi, sehingga tidak bisa ditekan secara signifikan.
Danantara sebagai "holding" BUMN saat ini sedang mencari jalan keluar untuk menyelesaikan utang Whoosh tersebut.
Meski Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir mengungkapkan hasil dividen perusahaan-perusahaan BUMN dalam Danantara tidak digunakan untuk membayar utang, tapi seluruhnya untuk investasi.
Baca Juga: Beton Readymix WSBP Berperan Besar dalam Menyukseskan Infrastruktur Transportasi Jawa Barat
Sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya menolak APBN digunakan untuk membayar utang proyek Whoosh.
Menurutnya, selama struktur pembayarannya tertata dengan baik dan transparan, maka CDB tidak akan mempersoalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?