- BPKN akan memanggil manajemen Aqua terkait dugaan sumber air produksi dari sumur bor, bukan pegunungan.
- Isu ini mencuat usai sidak Dedi Mulyadi yang menemukan penggunaan sumur bor dalam di pabrik Aqua Subang.
- BPKN menegaskan konsumen berhak atas informasi yang jujur, bukan klaim iklan yang berpotensi menyesatkan.
SuaraJabar.id - Klaim "air pegunungan murni" yang selama puluhan tahun melekat pada merek air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua kini dipertanyakan.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) bersiap memanggil Direktur Utama PT Tirta Investama selaku produsen Aqua, menyusul dugaan bahwa sumber air yang digunakan berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan seperti yang selama ini gencar diiklankan.
Langkah tegas ini diambil BPKN setelah isu tersebut menjadi perbincangan publik, dipicu oleh inspeksi mendadak (sidak) yang mengungkap praktik penggunaan air tanah dalam di salah satu pabriknya.
Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera meminta klarifikasi resmi dari manajemen perusahaan.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Mufti Mubarok dalam keterangan tertulis pada, Kamis (23/10/2025).
BPKN menyoroti potensi pelanggaran hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Jika klaim dalam iklan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai penyesatan informasi kepada publik.
“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.
Berawal dari Sidak Dedi Mulyadi
Baca Juga: Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
Kecurigaan publik ini bermula dari sidak yang dilakukan oleh mantan pejabat Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke pabrik Aqua di Subang. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Selasa (21/10/2025), Dedi Mulyadi menunjukkan keterkejutannya saat menemukan fakta di lapangan.
Setelah berkeliling area pabrik, ia akhirnya menemukan bahwa sumber utama air yang digunakan untuk produksi AMDK Aqua bukanlah berasal dari aliran mata air permukaan.
Faktanya, perusahaan menggunakan teknologi sumur bor untuk menyedot air dari kedalaman 100 hingga 130 meter.
"Oh ini airnya dibor? saya kira air permukaan, air dari mata air. Ternyata bukan dari mata air, tapi dari sumur pompa dalam," ujar Dedi Mulyadi dengan ekspresi terkejut dalam video tersebut.
Pihak perusahaan yang mendampingi sidak tersebut membenarkan penggunaan sumur bor.
"Semua air bawah tanah, Pak. Karena memang kualitas yang paling bagus itu yang paling dalam," jelas seorang staf pabrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara
-
Data Pribadi Dicatut, Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur: Perkuat Kedaulatan Rupiah
-
5 Fakta Terbaru Pemekaran Sukabumi Utara: Infrastruktur Siap, Pusat Jadi Kunci Utama
-
Bela Kurir! Dipaksa Talangi COD, RS Malah Dituntut Rp8 Juta oleh Oknum yang Mengaku Pengacara