- BPKN akan memanggil manajemen Aqua terkait dugaan sumber air produksi dari sumur bor, bukan pegunungan.
- Isu ini mencuat usai sidak Dedi Mulyadi yang menemukan penggunaan sumur bor dalam di pabrik Aqua Subang.
- BPKN menegaskan konsumen berhak atas informasi yang jujur, bukan klaim iklan yang berpotensi menyesatkan.
SuaraJabar.id - Klaim "air pegunungan murni" yang selama puluhan tahun melekat pada merek air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua kini dipertanyakan.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) bersiap memanggil Direktur Utama PT Tirta Investama selaku produsen Aqua, menyusul dugaan bahwa sumber air yang digunakan berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan seperti yang selama ini gencar diiklankan.
Langkah tegas ini diambil BPKN setelah isu tersebut menjadi perbincangan publik, dipicu oleh inspeksi mendadak (sidak) yang mengungkap praktik penggunaan air tanah dalam di salah satu pabriknya.
Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera meminta klarifikasi resmi dari manajemen perusahaan.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Mufti Mubarok dalam keterangan tertulis pada, Kamis (23/10/2025).
BPKN menyoroti potensi pelanggaran hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Jika klaim dalam iklan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai penyesatan informasi kepada publik.
“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.
Berawal dari Sidak Dedi Mulyadi
Baca Juga: Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
Kecurigaan publik ini bermula dari sidak yang dilakukan oleh mantan pejabat Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke pabrik Aqua di Subang. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Selasa (21/10/2025), Dedi Mulyadi menunjukkan keterkejutannya saat menemukan fakta di lapangan.
Setelah berkeliling area pabrik, ia akhirnya menemukan bahwa sumber utama air yang digunakan untuk produksi AMDK Aqua bukanlah berasal dari aliran mata air permukaan.
Faktanya, perusahaan menggunakan teknologi sumur bor untuk menyedot air dari kedalaman 100 hingga 130 meter.
"Oh ini airnya dibor? saya kira air permukaan, air dari mata air. Ternyata bukan dari mata air, tapi dari sumur pompa dalam," ujar Dedi Mulyadi dengan ekspresi terkejut dalam video tersebut.
Pihak perusahaan yang mendampingi sidak tersebut membenarkan penggunaan sumur bor.
"Semua air bawah tanah, Pak. Karena memang kualitas yang paling bagus itu yang paling dalam," jelas seorang staf pabrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September