-
Rivan Agustina (20), korban tragedi tergulingnya truk tangki BBM di Cianjur, meninggal dunia setelah luka bakar 98% dan dirawat di Jakarta.
-
Korban adalah karyawan ruko yang tersambar api tumpahan BBM saat melintas, ia tidak sempat menyelamatkan diri dari kobaran api.
-
Pemkab Cianjur memastikan Pertamina bertanggung jawab penuh atas seluruh kerugian, termasuk korban jiwa, akibat kecelakaan truk tangki BBM.
SuaraJabar.id - Tragedi kebakaran hebat yang dipicu oleh tergulingnya truk tangki BBM di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Cianjur, kini menelan korban jiwa.
Seorang karyawan ruko bernama Rivan Agustina (20), warga Kelurahan Pamoyanan, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RS Pertamina-Jakarta.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Ipda Ika Cakra, di Cianjur pada Selasa (4/11/2025), mengatakan Rivan merupakan pengendara sepeda motor yang nahas tersambar api dari BBM yang tumpah saat melintas di lokasi kejadian.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Sayang Cianjur setelah insiden, namun karena mengalami luka bakar hingga hampir 98 persen, ia kemudian dirujuk ke RS Pertamina-Jakarta untuk penanganan khusus. Memasuki hari ketiga perawatan, atau Selasa pagi, Rivan dinyatakan meninggal dunia.
Ipda Ika Cakra menjelaskan bahwa korban Rivan Agustina merupakan karyawan salah satu ruko yang turut terbakar di Jalan Perintis Kemerdekaan. Ia tidak sempat menyelamatkan diri saat api dari tumpahan BBM menyambar sepeda motor dan tubuhnya.
Korban sempat berteriak minta tolong sambil berlari ke arah trotoar dan terjatuh dengan luka bakar serius. Warga bersama petugas yang sigap langsung membawa korban ke rumah sakit dan akhirnya dirujuk ke Jakarta.
"Jasad korban dimakamkan di lingkungan tempat tinggalnya di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, sesuai permintaan keluarga," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Ahmad Rifai, menegaskan bahwa Pemkab Cianjur memastikan pihak Pertamina akan bertanggung jawab penuh atas kejadian tragis ini, baik terhadap korban jiwa, bangunan, maupun kendaraan yang terbakar. Kebakaran ini dipicu oleh truk tangki BBM yang mengalami kecelakaan.
"Kami sudah bertemu langsung dan pihak Pertamina siap menanggung kerugian yang disebabkan akibat truk tangki BBM yang menjadi pemicu kebakaran, termasuk bertanggung jawab atas korban meninggal," kata Ahmad Rifai.
Baca Juga: Jalur Cianjur-Sukabumi Dibuka! Tapi Awas Bahaya Tersembunyi Ini...
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, berawal dari truk tangki BBM yang terguling pada Sabtu malam (1/11/2025).
Kronologinya, truk tangki yang melaju dari arah Bandung menuju Sukabumi, tiba-tiba oleng saat memasuki lokasi kejadian dan terjungkal. BBM sebanyak 2.400 liter pun tumpah berserakan di sepanjang jalan.
Setelah truk terguling, api muncul dari bagian belakang truk, sehingga dengan cepat menjalar ke BBM yang berserakan di sepanjang jalan dan memicu kebakaran hebat.
Api membakar pos polisi dan kendaraan yang terparkir, sejumlah rumah toko, serta seorang pengendara sepeda motor, yang kini diketahui adalah Rivan Agustina.
Berita Terkait
-
Jalur Cianjur-Sukabumi Dibuka! Tapi Awas Bahaya Tersembunyi Ini...
-
Insiden Truk Tangki Terguling Picu Kebakaran Hebat di Cianjur, Ini Kata Pertamina
-
7 Fakta Tragedi Kebakaran Hebat di Cianjur: Dari Truk Tangki Terguling Hingga Satu Korban Terbakar
-
Truk Tangki BBM Terguling Hanguskan 6 Ruko dan 3 Rumah, Satu Korban Terbakar di Cianjur
-
Truk Tangki BBM Terguling Picu Kebakaran Hebat di Jalan Nasional Cianjur: Ruko, Pos Polisi Ludes
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil