-
Polisi Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Adi Pamungkas, meninggal saat bertugas di Lebak pada 4 November 2025. Diduga akibat komplikasi jantung saat tertidur di kantor resort Cisoka Cipanas.
-
TNI AD (Yonif 315/Garuda) dan Kemenhut menertibkan tambang emas ilegal di TNGHS, Jawa Barat. Operasi gabungan ini berdasarkan perintah komando atas dan keluhan masyarakat.
-
Operasi penertiban tambang ilegal di Kabupaten Bogor berhasil menyegel ratusan tenda dan bangunan. Tim juga menyita barang bukti seperti mesin giling batu, genset, dan lubang galian.
SuaraJabar.id - Kabar duka menyelimuti jajaran Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum), Kementerian Kehutanan. Salah satu anggota Polisi Kehutanan yang berdedikasi, almarhum Adi Pamungkas, dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan tugas di kantor resort Cisoka Cipanas, Lebak, Banten.
Menurut informasi yang diterima, Adi Pamungkas diduga meninggal dunia pada Senin dini hari, 4 November 2025, saat sedang beristirahat atau tertidur di kantor resortnya.
Penyebab meninggalnya Almarhum Adi Pamungkas diduga kuat karena komplikasi penyakit jantung yang dideritanya. Kondisi ini menyebabkan almarhum meninggal dunia secara mendadak saat sedang tertidur di kantor resort Cisoka Cipanas.
Setelah ditemukan, untuk memastikan kondisi almarhum, jenazah segera dibawa ke puskesmas pembantu (Pustu) di Banjarsari Cisoka. Pihak medis di puskesmas tersebut kemudian mengonfirmasi bahwa almarhum Adi Pamungkas. sudah tiada.
"Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, almarhum Adi Pamungkas, SH adalah anggota Polisi Kehutanan Ditjen Penegakkan Hukum, Kementerian Kehutanan yang meninggal dunia dikarenakan Sakit akibat penyakit jantung dideritanya, kemungkinan meninggal dunia pada Senin Dinihari ketika almarhum tertidur di kantor resort Cisoka Cipanas Lebak," demikian keterangan yang diperoleh wartawan di Bogor, Kamis 6 November 2025.
Diberitakan sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melalui Yonif 315/Garuda, bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), berhasil melakukan penertiban terhadap praktik tambang emas Ilegal yang marak beroperasi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.
Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kodam III/Siliwangi dan Korem 061/Suryakancana atas viralnya tambang ilegal emas di wilayah kawasan Gunung Salak.
Komandan Yonif 315/Garuda, Letnan Kolonel (Inf) Ilham, menjelaskan bahwa penindakan ini telah dilakukan sejak 28 Oktober 2025 dan baru diungkapkan kepada publik kali ini.
"Pengerahan bantuan personel dalam rangka pengamanan penertiban tambang ilegal ini berdasarkan perintah dari Komando atas dalam hal ini Kodam III/Siliwangi dan Korem 061/Suryakancana," kata Letkol (Inf) Ilham, Kamis 6 November 2025.
Baca Juga: Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
Aksi penertiban ini dipicu oleh adanya keluhan dari masyarakat yang diterima oleh Yonif 315/Garuda mengenai aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Yonif 315/Garuda dan pihak polisi hutan resort seksi wilayah 2 Bogor segera melakukan penelusuran.
Lokasi persis tambang ilegal tersebut berada di dua titik strategis di Kabupaten Bogor: Kampung Ciear, Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, dan Gunung Cibuluh, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan, tim berhasil mengamankan dan menyegel ratusan tenda serta bangunan semi-permanen yang diduga digunakan sebagai sarana penunjang aktivitas penambangan.
"Dalam operasi penertiban tersebut, Tim Yonif 315/Garuda bersama tim polisi hutan resort seksi wilayah 2 Bogor berhasil menertibkan dan menyegel ratusan tenda dan bangunan semi permanen," jelas Ilham.
Selain melakukan penertiban fisik, tim gabungan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Berita Terkait
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
-
Bikin Penasaran! Ini Dia 25 Nama Pejabat Eselon II dan III Kejati Jabar yang Baru Dilantik
-
Tinggalkan Metode Lama, Sekolah di Bogor dan Depok Serentak Terapkan Deep Learning: Apa Itu?
-
Buntut Viral 'Tenda Biru' Google Maps di Halimun Salak, Menhut Raja Juli Tebar Ancaman
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi