-
Pemprov Jabar merenovasi gerbang Gedung Sate menjadi berbentuk candi dengan anggaran Rp3,9 miliar, memicu sorotan di tengah efisiensi anggaran ketat.
-
Diskominfo Jabar membela renovasi enam gerbang tersebut sebagai upaya memperkokoh area dan mempertegas identitas budaya Jawa Barat, meniru Candi Bentar.
-
Renovasi menuai kritik publik karena dianggap tidak sinkron dengan arsitektur kolonial Gedung Sate, namun Gubernur Dedi Mulyadi meminta patokan pada arsitek, bukan netizen.
Bagi Dedi, keputusan arsitektur harus memiliki landasan filosofis yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Ia mempercayakan penuh pengerjaan ini kepada para profesional.
"Ikuti arsitek yang ahli dalam bidang tata ruang, terutama ruang-ruang yang bersejarah," tutur Dedi menutup perdebatan. [Antara].
Berita Terkait
-
Drama Anak Mantan Kiper Persib di Kamboja: Bukan Korban TPPO, Tapi Scammer yang Cari Kerja Sendiri
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi
-
Dramatis! Kronologi WNI Asal Sukabumi Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
-
Waduh! WNI Asal Sukabumi Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?