-
Reni Rahmawati, korban "pengantin pesanan" di China, segera dipulangkan ke Indonesia oleh KJRI Guangzhou setelah resmi bercerai dan diserahkan kepada Kepolisian RI.
-
Kasus Reni merupakan TPPO dengan modus pernikahan paksa. Suami Tiongkoknya bayar Rp476 juta ke agen, namun Reni hanya terima Rp11 juta.
-
KJRI Guangzhou berhasil mengakhiri pernikahan Reni setelah memverifikasi kondisinya dan berkoordinasi dengan otoritas setempat. Polda Jabar menahan tersangka di Indonesia.
SuaraJabar.id - Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat menjelaskan kronologi Reni Rahmawati, Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 24 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban kasus pengantin pesanan di China.
Reni tiba di China pada 18 Mei 2025 setelah menerima tawaran pekerjaan bergaji Rp15–20 juta per bulan melalui seseorang di media sosial.
Namun setibanya di China, pada 20 Mei 2025, ia justru dinikahkan secara resmi dengan Tu Chao Cai, seorang wiraswasta asal Yongchun, Quanzhou, Fujian.
Reni menjadi korban praktik pengantin pesanan yakni pernikahan perempuan Indonesia dengan pria Tiongkok melalui perantara agen dengan sejumlah uang.
Setelah kasusnya mencuat, KJRI Guangzhou meminta bantuan kepolisian Provinsi Fujian untuk melacak keberadaan Reni.
Polisi lalu mendatangi kediamannya dan memastikan keselamatannya.
Pada 10 Oktober 2025, Ben Perkasa Drajat bersama Konsul Konsuler KJRI Guangzhou bertemu langsung Tu Chao Cai di Yongchun.
Pertemuan ini dihadiri ayah mertua Reni, kepala wilayah Yongchun, perwakilan Foreign Affairs Office (FAO) Quanzhou, dan tokoh masyarakat.
Tu Chao Cai mengaku telah membayar 205.000 RMB (sekitar Rp476,4 juta) kepada agen untuk menikahi Reni, namun Reni dan keluarganya di Indonesia tidak pernah menerima uang tersebut. Reni hanya menerima Rp11 juta dari seseorang bernama Abdullah.
Baca Juga: Waduh! WNI Asal Sukabumi Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
Ben Perkasa Drajat membenarkan bahwa otoritas setempat telah resmi menerbitkan surat cerai Reni dan Tu Chao Cai pada 13 November 2025.
“Dalam penyelesaian kasus ini, pada 10 Oktober 2025, KJRI Guangzhou telah memverifikasi langsung kondisi saudari RR dan tidak menemukan bukti kekerasan. Saya juga memimpin pertemuan dengan keluarga suami RR dan otoritas setempat hingga disepakati untuk mengakhiri pernikahan sesuai hukum setempat,” katanya.
Pada Senin (17/11/2025), di KJRI Guangzhou, Reni diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia yang diwakili Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional dan AKP Ade Saepudin dari Polda Jawa Barat untuk proses lanjutan di Indonesia.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou atas upaya pemulangan saya," kata Reni dalam pernyataan tertulis yang mengungkapkan rasa syukur dia.
Di Indonesia, keluarga Reni telah melapor ke Polda Jawa Barat. Untuk mengusut tuntas kasus ini, polisi membutuhkan keterangan Reni secara langsung.
Polda Jabar telah menahan tersangka (agen), dan KJRI Guangzhou meyakini penyidikan akan menelusuri aliran dana yang dibayarkan Tu Chao Cai, sehingga uang dapat dikembalikan.
Dalam kurun kurang dari 10 bulan pada 2025, KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus dengan modus pengantin pesanan, menunjukkan bahwa praktik TPPO ini cukup marak.
Ben Perkasa Drajat mengimbau WNI agar lebih berhati-hati mengenali calon pasangan secara menyeluruh, memahami prosedur administrasi pernikahan lintas negara, serta memenuhi syarat baik di Indonesia maupun di negara pasangan. [Antara].
Tag
Berita Terkait
-
Waduh! WNI Asal Sukabumi Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
-
Jembatan Putus Total! Akses Warga Terisolir di Sukabumi Selatan Setelah Banjir Bandang Menerjang
-
Bocimi dan Parungkuda Kritis! Ini Peta Rawan Macet Nataru 2026 yang Diantisipasi Kemenhub
-
Selebgram Lisa Mariana dan Pemeran Pria F Alias Tato Tersangka Video Mesum
-
Motor Curian Ketemu, Pemilik Bingung: 4 Bulan 'Disandera' Hukum Sebagai Barang Bukti
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
13 Gadis Jawa Barat Terjebak TPPO: Gaji Menggiurkan Berujung Neraka Eksploitasi
-
Tangis Pilu Ayah NS di Sukabumi: Autopsi Jenazah Ungkap Luka Misterius
-
Ngabuburit Bermanfaat! Menelusuri Jejak Perjuangan Rasulullah Dari Rambut hingga Busur Panah
-
BRI Teruskan Peran Aktif Dukung Program Strategis Nasional: Program 3 Juta Rumah, KDKMP, MBG
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Bandung-Sukabumi Hari Ini 20 Februari 2026